Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov Serahkan ke Polisi Usut Kasus Pembakaran Gedung DPRD Sulsel

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Intinya sih...
  • Jufri sebut rakyat berhak mendesak kasus diusut tuntas. Gedung DPRD dibangun dengan uang rakyat sehingga publik berhak meminta pertanggungjawaban.
  • Singgung pernyataan Presiden soal makar. Menurut Presiden, aksi pembakaran gedung DPRD Sulsel bukan lagi penyampaian aspirasi, tapi tindakan makar.
  • Polisi tetapkan 11 tersangka kasus pembakaran dua gedung DPRD. Sebelas orang tersangka merupakan pelaku pembakaran dan penjarahan di Kota Makassar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan sikapnya terkait penanganan kasus pembakaran Gedung DPRD Sulsel dan Makassar. Seluruh proses hukum, termasuk penetapan potensi tersangka, diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam penyelidikan kasus kebakaran. Dia menyebut seluruh proses pengungkapan berada sepenuhnya di tangan aparat penegak hukum.

"Kembalikan kepada penegak hukum. Mereka sudah SOP yang harus dijalankan. Kita tidak bisa mengintervensi kerja-kerja hukum, serahkan sesuai dengan proses SOP yang berlaku," kata Jufri Rabu (3/9/2025).

1. Jufri sebut rakyat berhak mendesak kasus diusut tuntas

Sekda Sulsel Jufri Rahman. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Sekda Sulsel Jufri Rahman. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Jufri mengatakan desakan agar kasus ini dituntaskan bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga dari seluruh masyarakat Sulsel. Menurutnya, gedung DPRD dibangun dengan uang rakyat sehingga publik berhak meminta pertanggungjawaban. 

"Semua, bukan cuma Pemprov. Seluruh rakyat Sulsel yang uangnya dipakai membangun gedung berhak untuk mendesak, diusut. Memang harus diusut ini," tegasnya.

2. Singgung pernyataan Presiden soal makar

Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto melalui video menanggapi kerusuhan dan kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan saat demonstrasi di DPR RI, Kamis, 28 Agustus 2025. (Dok. Sektretariat Presiden)

Jufri menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait aksi pembakaran gedung DPRD Sulsel. Menurut Presiden, tindakan itu tidak lagi masuk dalam kategori penyampaian aspirasi.

"Kalau penyampaian aspirasi seperti ini, menurut Presiden, sudah bukan lagi penyampaian aspirasi. Tapi ini boleh dikatakan sebagai tindakan makar. Itu Presiden yang bilang begitu, karena menghancurkan simbol-simbol," jelasnya.

3. Polisi tetapkan 11 tersangka kasus pembakaran dua gedung DPRD

Ilustrasi tersangka (IDN Times)
Ilustrasi tersangka (IDN Times)

Sementara itu, polisi menetapkan sebelas orang tersangka dalam kasus kericuhan yang berujung pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel di Kota Makassar pada Jumat-Sabtu, 29-30 Agustus 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan sebelas orang tersangka ini merupakan pelaku pembakaran dan penjarahan, masing-masing di Kantor DPRD Provinsi di Jalan Urip Sumoharjo serta DPRD Kota di Jalan AP. Pettarani.

"Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang, di DPRD Provinsi tiga orang dan Kota Makasar delapan orang," ucap Didik kepada awal media, Rabu 3 September 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Pemprov Serahkan ke Polisi Usut Kasus Pembakaran Gedung DPRD Sulsel

04 Sep 2025, 01:21 WIBNews