LBH Makassar Catat 25 Orang Ditangkap Polisi Usai Kericuhan di Sulsel

- 25 demonstran ditangkap polisi terkait aksi protes di Sulawesi Selatan
- Mereka yang ditangkap diduga terlibat pembakaran gedung DPRD, LBH harap prosedur penangkapan tidak bertentangan dengan HAM
- Polisi telah menetapkan sebelas orang tersangka dalam kasus kericuhan yang berujung pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel
Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat ada 25 orang demonstran yang ditangkap polisi terkait aksi protes yang berujung kericuhan di Sulawesi Selatan.
Para demonstran yang ditangkap berasal dari tiga daerah, Makassar 21 orang, Palopo 2 orang dan Sinjai 2 orang. Mereka ditangkap saat aksi tanggal 29 Agustus dan usai aksi, 2 September 2025.
1. Demonstran yang ditangkap di Makassar diduga terkait pembakaran gedung DPRD

Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan, laporan ini merupakan hasil dari pemantauan serta aduan langsung melalui Hotline Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar.
"Untuk di Kota Makassar, mereka yang ditangkap pada saat aksi demonstrasi dan telah jadi tersangka dugaan pidana pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar," kata Azis Dumpa kepada IDN Times, Rabu (3/9/2025).
Azis mengaku demonstran yang diduga melakukan pembakaran Kantor DPRD masih ditahan di Polda Sulsel.
"Khusus yang di Makassar, ada 21 orang, dengan rincian 10 orang ditangkap tanggal 1 September 2025 saat aksi di Polrestabes Makassar. Tapi mereka sudah dibebaskan," ujarnya.
2. LBH harap prosedur penangkapan tidak bertentangan dengan HAM

Sementara 11 orang demonstran lainnya ditangkap terkait kejadian pembakaran gedung DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar. Mereka ditangkap Selasa (2/9/2025).
"Sepuluh orang masih ditahan. Itu laporan yang masuk ke kami serta ada satu orang lainnya ditangkap saat demo di tanggal 29 Agustus 2025, sudah dilepaskan hari itu juga," jelasnya.
Sementara dua orang demonstran yang ditangkap di Sinjai sudah bebas, namun untuk info dua orang demonstran di Palopo, kata Azis, belum ada perkembangan apakah sudah bebas atau masih ditahan.
"Kalau yang 10 orang pembakaran DPRD peristiwa 29 Agustus, kami sementara berkoordinasi dengan keluarga untuk memberikan akses bantuan hukum. Untuk memastikan prosesnya sesuai prosedur dan tidak bertentangan dengan HAM," kata Azis.
Mengenai puluhan orang yang ditangkap, Azis meminta kepada pihak kepolisian agar betul-betul melakukan penyidikan dan penyelidikan sesuai dengan fakta di lapangan.
"Terkait peristiwa pembakaran harus diungkap fakta sebenarnya secara terang, dan tidak mengkambinghitamkan demonstran," tegasnya.
3. Hotline bantuan hukum

Azis juga mengimbauan bagi warga yang keluarganya ditangkap, bisa langsung ke Kantor LBH Makassar untuk mendapatkan akses bantuan hukum.
"Atau hubungi Hotline KOBAR Makassar nomor 0851-7448-2383 atau mengakses tautan bit.ly/KobarMakassar2025 untuk melaporkan kasus yang dialami," tandasnya.
Syarat melapor yaitu pelapor melampirkan nama lengkap, umur, gender, alamat, pekerjaan, foto atau video dan kronologi kejadian.
4. Polisi sebut telah menetapkan 11 tersangka

Pada Rabu pagi, polisi mengumumkan telah menetapkan sebelas orang tersangka dalam kasus kericuhan yang berujung pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel di Kota Makassar pada Jumat-Sabtu, 29-30 Agustus 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan sebelas orang tersangka ini merupakan pelaku pembakaran dan penjarahan, masing-masing di Kantor DPRD Provinsi di Jalan Urip Sumoharjo serta DPRD Kota di Jalan AP. Pettarani.
"Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang, di DPRD Provinsi tiga orang dan Kota Makasar delapan orang," ucap Didik kepada awal media, Rabu (3/9/2025).