Produksi Pangan Sulsel Surplus, Harga Melebihi HET Disebut Tidak Wajar

Makassar, IDN Times - Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Sulawesi Selatan menilai harga pangan yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) tidak wajar. Kondisi tersebut dipandang sebagai indikasi adanya praktik permainan di tingkat pedagang.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional, Brigadir Jenderal Polisi Hermawan, menyebut produksi sejumlah komoditas utama di Sulawesi Selatan berada pada kondisi surplus. Komoditas tersebut meliputi ayam, daging, dan telur.
"Artinya, pasti harga di produsen murah. Kalau sampai harga hilirnya tinggi berarti itu permainan pedagang. Itu yang akan segera ditindaklanjuti oleh satgas yang dipimpin oleh Diskrimsus," kata Hermawan usai Rapat Koordinasi Satgas Saber Pangan di Kanwil Bulog Sulselbar, Selasa (10/2/2026).
1. Produksi pangan surplus sehingga harga di atas HET dinilai tidak beralasan

Hermawan menyampaikan ketersediaan pangan di Sulsel terpantau aman menjelang bulan suci Ramadan, Hari Besar Keagamaan Nasional dan Imlek. Hampir seluruh komoditas pangan tersedia dari dalam daerah, kecuali bawang putih yang masih bergantung pada impor.
Menurut Hermawan, kondisi tersebut menutup alasan kenaikan harga akibat kelangkaan stok. Satgas menempatkan pelanggaran HET sebagai pintu awal penelusuran dugaan praktik curang di rantai distribusi, termasuk penimbunan dan permainan harga.
"Tidak ada alasan lagi para pedagang menjual harga di atas HET. Karena seluruh produk itu aman di sini dan tadi dipaparkan oleh masing-masing untuk ayam, daging dan telur itu produksinya berlebih," katanya.
2. Keamanan pangan diterapkan tanpa toleransi

Selain pengawasan harga, Satgas Saber menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap pelanggaran keamanan pangan. Penggunaan formalin, karbit, pestisida berlebihan, hingga pengemasan ulang barang kedaluwarsa dikategorikan sebagai tindak pidana.
"Itu kalau terindikasi dan hasilnya terbukti, itu pidana. Kalau berbicara tentang keamanan pangan itu zero tolerance atau sama sekali harus nol masalah keamanan pangan. Karena kalau kita tidak mau, masyarakat kita sakit," kata Hermawan.
Dia menegaskan pelaku penimbunan pangan juga terancam sanksi pidana berat. Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun dan penahanan langsung diberlakukan bagi pelaku penimbunan, pengoplosan, serta pemalsuan produk pangan.
3. Pengawasan berjalan setiap hari dari hulu ke hilir

Satgas Saber Pangan Sulsel pun menjalankan pengawasan dari hulu hingga hilir setiap hari. Pemeriksaan mulai di pasar tradisional, pasar modern, hingga produsen, dengan posko pengawasan aktif sejak pagi hingga pukul 23.00 WITA, termasuk hari Minggu.
Hal tersebut untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan keamanan pangan. Upaya ini juga ditujukan untuk melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang merugikan, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat.
"Cara kerja Satgas Sapu Bersih adalah melakukan pengawasan. Kalau ditemukan pelanggaran kita akan langsung cabut izin, bahkan pencabutan kegiatan. Itu sesuai sanksi administrasi," kata Hermawan.


















