Masalah BPJS PBI, Pemprov Sulsel Janji Layanan Kesehatan Tak Terganggu

- Pemprov Sulsel pastikan layanan kesehatan tetap berjalan
- Langkah mitigasi disiapkan sambil menunggu perbaikan sistem
- Penonaktifan BPJS PBI berdampak pada ratusan ribu warga Sulsel
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan terhadap ratusan ribu penerima bantuan pemerintah yang terjadi di sejumlah daerah. Pemprov menyebut persoalan tersebut disebabkan kendala sistem aplikasi yang berdampak secara nasional.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan gangguan tersebut bukan hanya terjadi di Sulawesi Selatan, melainkan merata di berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu proses perbaikan dari pemerintah pusat.
"Ini kalau tidak salah, masalah aplikasi. Kalau masalah aplikasi itu menunggu waktu saja," Andi Sudirman saat ditemui usai rapat koordinasi bersama Forkopimda Sulsel, bupati, dan wali kota di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (9/2/2026).
1. Pemprov Sulsel pastikan layanan kesehatan tetap berjalan

Meski demikian, Sudirman menegaskan layanan kesehatan kepada masyarakat tetap harus berjalan. Pemprov Sulsel akan menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk dinas kesehatan dan rumah sakit, agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak.
"Kita akan menginstruksikan kepada dinas-dinas kesehatan dan rumah sakit untuk tetap harus pelayanan," katanya.
2. Langkah mitigasi disiapkan sambil menunggu perbaikan sistem

Pemprov Sulsel juga menyiapkan langkah mitigasi sembari menunggu solusi dari pemerintah pusat terkait permasalahan sistem aplikasi tersebut. Upaya ini bertujuan agar masyarakat tidak terkendala dalam mengakses layanan kesehatan.
"Kita akan mengupayakan mitigasi untuk solusi terkait masalah aplikasi yang merata di seluruh Indonesia," kata Sudirman.
3. Penonaktifan BPJS PBI berdampak pada ratusan ribu warga Sulsel

Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan sebanyak 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada 2025. Kebijakan tersebut berdampak pada kepesertaan JKN di sejumlah daerah.
Di Sulsel, jumlah peserta BPJS PBI di tercatat mencapai 3,3 juta jiwa. Namun, setelah proses pembersihan dan pemadanan data, hampir 300 ribu peserta dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran yang ditanggung pemerintah pusat.


















