Sulsel Usul Anggaran Inpres Jalan Daerah 2027 Naik Jadi Rp350 M

- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan kenaikan anggaran Inpres Jalan Daerah 2027 menjadi Rp350 miliar dari realisasi 2025 sebesar Rp258 miliar untuk memperkuat konektivitas dan ekonomi daerah.
- Usulan IJD 2027 difokuskan pada pembangunan jalan yang mendukung ketahanan pangan, terutama koridor utama penghubung sentra produksi dengan jalur distribusi di wilayah Sulawesi Selatan.
- Setiap usulan proyek wajib dilengkapi Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar dapat diverifikasi oleh pemerintah pusat sesuai prioritas tematik ketahanan pangan.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap alokasi anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) pada 2027 meningkat menjadi sekitar Rp350 miliar. Jumlah ini naik dari realisasi IJD 2025 yang mencapai lebih dari Rp258 miliar.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Andi Ihsan, mengatakan peningkatan anggaran IJD masih dibutuhkan di wilayah ini. Menurutnya, program IJD memberi manfaat besar dalam meningkatkan konektivitas jalan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Harapannya kami ke depan bagaimana IJD tahun 2025 ini kemudian nanti teraplikasi di 2027 bisa ada peningkatan. Saya sudah bahasakan dengan Kepala Balai, bagaimana bisa ada peningkatan dari jumlah yang Rp258 miliar ini bisa mungkin jadi Rp350," kata Andi Ihsan, Sabtu (27/6/2026).
1. Sulsel masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat

Ihsan menjelaskan Sulsel memiliki sekitar 2.014 kilometer jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Dengan panjang jaringan tersebut, dukungan anggaran dari pemerintah pusat masih dibutuhkan untuk mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan.
"Mudah-mudahan dengan hadirnya IJD bisa memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat dalam pembangunan jalan di Sulawesi Selatan," katanya.
2. Usulan IJD 2027 diprioritaskan untuk jalur ketahanan pangan

Untuk pengusulan IJD 2027, Pemprov Supsel memprioritaskan ruas jalan yang mendukung ketahanan pangan. Prioritas tersebut difokuskan pada koridor utama yang menghubungkan sentra produksi dengan jalur distribusi.
Ihsan mengatakan nilai usulan IJD untuk pemerintah provinsi dibatasi maksimal sekitar Rp100 miliar. Karena itu, ruas jalan yang diusulkan akan disusun berdasarkan skala prioritas sebelum diverifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
"Pengusulan untuk tahun 2027 masuk tematik, tematik itu peningkatan ketahanan pangan. Tapi melalui koridor-koridor utama, jalan-jalan utama yang terkonektivitas," katanya.
3. Usulan wajib dilengkapi DED dan RAB

Selain disusun berdasarkan skala prioritas, setiap usulan juga wajib memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebelum dinilai oleh pemerintah pusat. Ihsan menyebut syarat utama yang harus dipenuhi adalah Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Jadi syarat utama itu harus ada DED dulu, lengkap dengan RAB. Kemudian masuk ke tematiknya dia tadi, bahwa itu peningkatan ketahanan pangan," ucapnya.
















