Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Eks Inspektorat: Basri Kajang Mengaku sebagai Kekasih Bupati Gowa

Eks Inspektorat: Basri Kajang Mengaku sebagai Kekasih Bupati Gowa
Mantan Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Agus Harahap. Dalam sidang lanjutan Hak Angket di Gedung DPRD Gowa yang digelar Senin (22/6/2026). Dok Pansus Hak Angket DPRD Gowa
Intinya Sih
  • Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa diwarnai kesaksian Agus Harahap yang mengaku mendengar langsung Basri Kajang menyebut dirinya sebagai kekasih Bupati Gowa, Husniah Talenrang.
  • Agus juga mengungkap tidak ada evaluasi dari Dinas Pendidikan sebelum beasiswa Rizkila Amran dibatalkan, padahal surat pembatalan terbit lebih dulu dibanding proses evaluasi.
  • Rizkila menduga pencabutan beasiswanya dipicu faktor pribadi dan kecemburuan Bupati Gowa, bukan alasan akademik atau administrasi, sehingga Pansus berencana mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Makassar, IDN Times - Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa memunculkan pernyataan mengejutkan dari mantan Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Agus Harahap. Dalam rapat yang digelar Senin (22/6/2026), Agus mengaku pernah mendengar langsung pengakuan Muhammad Basri alias Basri Kajang (BK) yang menyebut dirinya sebagai kekasih Bupati Gowa, Husniah Talenrang.

Pernyataan itu terungkap saat Agus memberikan kesaksian terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembatalan beasiswa doktoral (S3) milik Rizkila Amran.

1. Mengaku dengar langsung dari Basri Kajang

Rizkila Amran (baju putih) saat hadir memberikan kesaksian di hadapan Ketua Pansus Kasim Sila mengenai kronologi pencabutan sepihak Beasiswa
Rizkila Amran (baju putih) saat hadir memberikan kesaksian di hadapan Ketua Pansus Kasim Sila mengenai kronologi pencabutan sepihak Beasiswa S3 Doktor Rizkila Gowa dalam sidang lanjutan Hak Angket di Gedung DPRD Gowa. Senin (22/6/2026). Dok. Pansus Hak Angket DPRD Gowa

Awalnya, Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus menanyakan informasi mengenai dugaan permintaan hadiah berupa sepeda motor yang disebut dilakukan Basri Kajang kepada Bupati Gowa. Dari situ, Agus kemudian ditanya mengenai hubungan antara Basri Kajang dan Husniah Talenrang.

"Menurut Bapak kira-kira ada hubungan apa Basri Kajang dengan Ibu sampai ada permintaan hadiah motor itu?" tanya Asrul Makkaraus.

"Sepasang kekasih," kata Agus Harahap.

"Mantap sekali jawabannya Pak," timpal Asrul Makkaraus.

Saat diminta menjelaskan dasar pernyataannya, Agus menyebut informasi tersebut berasal dari pengakuan yang ia dengar langsung dari Basri Kajang.

"Disampaikan oleh Basri Kajang," katanya.

"Jadi BK menyampaikan bahwa beliau adalah kekasih Bupati?" lanjut pimpinan sidang.

"Iya," jawab Agus.

Meski demikian, dalam persidangan tidak ditunjukkan bukti tambahan yang mendukung pengakuan tersebut. Keterangan Agus pun langsung menjadi salah satu sorotan utama dalam sidang Pansus.

2. Tidak ada evaluasi sebelum beasiswa dibatalkan

Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus saat memimpin sidang lanjutan Hak Angket di Gedung DPRD Gowa yang digelar Senin (22/6/2026). Dok. Pansus
Wakil Ketua Pansus Asrul Makkaraus saat memimpin sidang lanjutan Hak Angket di Gedung DPRD Gowa yang digelar Senin (22/6/2026). Dok. Pansus Hak Angket DPRD Gowa

Selain menyinggung hubungan Basri Kajang dan Bupati Gowa, Agus juga memberikan keterangan terkait proses pembatalan beasiswa Rizkila Amran.

Agus menjelaskan dirinya menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Daerah Gowa sejak 13 Februari hingga 31 Desember 2025. Selama periode itu, kata dia, tidak pernah ada permintaan dari Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi terhadap penerima beasiswa atas nama Rizkila.

"Permintaan untuk melakukan evaluasi saudari Rizkila Amran tidak ada dari Dinas Pendidikan selama saya menjabat sampai 31 Desember 2025," ujarnya.

Keterangan tersebut menjadi perhatian Pansus karena surat pembatalan beasiswa diketahui terbit pada 29 Desember 2025, sementara proses evaluasi baru dilakukan pada Januari 2026.

Sejumlah saksi dari Inspektorat juga mengakui evaluasi terhadap penerima beasiswa dilakukan setelah surat pembatalan diterbitkan. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya proses evaluasi yang dilakukan setelah keputusan lebih dulu diambil.

3. Rizkila duga beasiswa dicabut karena faktor subjektif

Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Dok. Humas Pemkab Gowa
Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Dok. Humas Pemkab Gowa

Dalam sidang yang sama, Rizkila Amran mengaku menduga pencabutan beasiswanya tidak murni didasarkan pada alasan administrasi maupun akademik. Rizkila mengungkapkan dirinya memperoleh informasi bahwa Bupati Gowa tidak menyukainya setelah muncul persoalan yang melibatkan seorang teman perempuannya dan Basri Kajang.

Menurut Rizkila, temannya pernah diajak karaoke oleh seorang staf rumah jabatan bersama Basri Kajang. Meski tidak ikut dalam kegiatan tersebut, ia mengaku mendapat informasi bahwa persoalan itu memicu kemarahan Bupati Gowa.

"Sejak saat itu Ibu Bupati membenci saya. Katanya Ibu sangat benci kepada saya. Jadi ada kecemburuan," kata Rizkila di hadapan anggota pansus.

Ketika ditanya apakah menurutnya pencabutan beasiswa terjadi karena alasan subjektif, Rizkila menjawab, "Betul, Bu".

Rizkila juga menegaskan tidak pernah menerima teguran akademik maupun surat pelanggaran dari Universitas Hasanuddin ataupun Pemerintah Kabupaten Gowa sebelum beasiswanya dibatalkan.

Pansus DPRD Gowa menyatakan masih akan mendalami seluruh keterangan saksi, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pencabutan beasiswa tersebut. Sementara itu, Pansus juga telah memutuskan meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan sejumlah saksi yang mangkir, termasuk Basri Kajang.

4. Husniah tanggapi pernyataan saksi

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat memberikan tanggapan terekait keterangan saksi Pansus Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Rabu (24/6/202
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat memberikan tanggapan terekait keterangan saksi Pansus Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Rabu (24/6/2026)/Istimewa

Menanggapi keterangan saksi tersebut, Bupati Gowa, Husniah Talenrang mengatakan, ia menghormati fungsi pengawasan legislatif melalui Hak Angket DPRD Gowa, namun mengecam keras adanya manuver oknum yang sengaja menyerang ranah privasinya.

"Saya selaku yang dibahas di Pansus Hak Angket DPRD Gowa tentunya sangat menghargai apa yang dilakukan DPRD Gowa. Kita kalau dengan cara baik dan benar," kata Husniah kepada awak media di kantornya, Rabu (24/6/2026).

Bagi Husniah, seluruh pembahasan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan merupakan bagian dari tugas dan kewenangan DPRD sebagai lembaga pengawas.

"Segala bentuk kebijakan yang dibahas mereka di Pansus adalah tugas dari anggota DPRD untuk melaksanakan hak dan kewajibannya," ujarnya.

Meski demikian, ia menilai pembahasan yang terjadi di sidang Pansus tidak lagi berkaitan dengan substansi kebijakan pemerintahan. Melainkan sudah masuk ke ranah kehidupan pribadinya.

"Saya rasa itu sudah melanggar aturan dan tentunya saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan DPRD yang terlalu jauh masuk ke ranah pribadi karena itu sifatnya non kebijakan," sesalnya.

Menurutnya setiap orang memiliki hak atas kehidupan pribadinya dan tidak semestinya menjadi objek pembahasan yang tidak berkaitan dengan tugas pemerintahan.

"Mari benar-benar memahami tugas dan kewajiban masing-masing karena setiap manusia mempunyai privasi yang sebenarnya siapa pun orangnya itu berhak untuk hak pribadinya tidak diganggu," tegasnya.

Adik kandung dari perwira tinggi Polri, Muhammad Fadil Imran pun mengaku siap menghadapi proses klarifikasi apabila memang terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Tentunya tidak benar. Saya siap karena ada hal-hal yang mungkin ada bukti, silakan bawa ke saya, buktikan yang memang dia katakan ada bukti," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More