Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Muhammad Syarifuddin Dilantik Jadi Kajati Sulsel, Ini Rekam Jejaknya

Kota Makassar
Muhammad Syarifuddin Dilantik Jadi Kajati Sulsel, Ini Rekam Jejaknya
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Selasa (11/8/2026) di Kejagung. (Dok. Kejati Sulsel)
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan pada 11 Agustus 2026; Sila Haholongan Pulungan berpindah menjadi Sesjamdatun.
  • Burhanuddin menegaskan jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas, serta sumpah jabatan bukan sekadar formalitas.
  • Para Kajati diminta menangani korupsi strategis secara profesional, memperkuat transparansi dan pengawasan; Syarifuddin sebelumnya memimpin Kejati Papua Barat serta menjabat Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Selasa (11/8/2026). Pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Kajati Sulsel Dr Sila Haholongan Pulungan juga mendapat jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun). Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Sila selama memimpin Kejati Sulsel.

  1. 1. Jaksa Agung ingatkan jabatan merupakan amanah

    Kantor Kejati Sulsel. IDN Times/Darsil Yahya
    Kantor Kejati Sulsel. IDN Times/Darsil Yahya

    Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan para pejabat yang dilantik telah melalui proses penilaian dan pertimbangan yang matang. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan hanya berkaitan dengan kedudukan dan kewenangan, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

    “Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.

    Ia juga meminta para pejabat yang dilantik tidak memandang pengambilan sumpah sebagai formalitas. Menurutnya, sumpah jabatan merupakan janji dan tanggung jawab kepada negara, masyarakat, serta Tuhan Yang Maha Esa.

  2. 2. Kajati diminta berani tangani korupsi strategis

    Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin melantik Saiful Bahri Siregar sebagai direktur penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung baru hari ini (11/8/20
    Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Burhanuddin turut menginstruksikan para Kajati di daerah agar berani menangani perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

    “Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan,” ucapnya.

    Dari sisi internal, ia mewajibkan peningkatan pengawasan melekat secara ketat untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang. Para pejabat di daerah juga diminta menjaga keteladanan integritas diri dan keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, serta bertanggung jawab.

  3. 3. Syarifuddin pernah pimpin Kejati Papua Barat

    Muhammad Syarifuddin merupakan putra kelahiran Ujung Pandang, 4 Agustus 1968. Ia menyelesaikan pendidikan S-1 Hukum Pidana di Universitas Indonesia dan S-2 Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 serta saat ini menyandang pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d).

    Sebelum ditunjuk sebagai Kajati Sulsel berdasarkan keputusan tertanggal 22 Juli 2026, Syarifuddin menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sejak Juli 2025. Sebelumnya, pada Mei 2024, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

    Pengalaman kepemimpinannya juga mencakup jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Oktober 2023 dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada tahun yang sama. Ia juga pernah menjabat Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung pada Februari 2022 serta Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada awal 2021.

    Kariernya di bidang penuntutan antara lain ditandai dengan jabatan Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Kejaksaan Agung pada akhir 2019. Ia juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada September 2018, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada 2017, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan pada September 2014, dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk pada Juli 2011.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More