Hilang Dua Tahun, Perempuan Asal Wajo Ternyata Dibunuh di Morowali

- Misteri hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita selama dua tahun terungkap setelah penyelidikan Polres Wajo.
- Polisi menyebut Mita meninggal saat perjalanan dari Wajo ke Morowali pada Juli 2024, dengan Alber sebagai orang terakhir bersamanya.
- Alber diamankan di Mamuju dan diserahkan bersama barang bukti kepada Polres Morowali karena lokasi dugaan kejadian berada di wilayah hukumnya.
Makassar, IDN Times - Misteri hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita (26), perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap setelah dua tahun. Mita ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan sopir travel, Alber alias Latu (37).
Polisi mengungkap, Mita dibunuh saat dalam perjalanan dari Wajo menuju Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Juli 2024. Jasad korban kemudian dibuang ke dalam jurang di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, dengan kedalaman mencapai sekitar 60 meter.
1. Mita hilang setelah naik travel ke Morowali

Jenazah Paramita Titania Angelica alias Mita (26), perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dibunuh oleh sopir travel dalam perjalanan ke Morowali, Sulawesi Tengah. Dok. Istimewa Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, Alber merupakan orang terakhir yang bersama korban sebelum Mita dinyatakan hilang. Mita berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali pada Senin (22/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.
Korban dijemput menggunakan mobil travel Toyota Avanza hitam bernomor polisi DD 1725 XA yang dikemudikan Alber. Saat itu, hanya Mita dan Alber yang berada di dalam mobil.
Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 Wita, ibu korban sempat menghubungi Mita melalui telepon.
“Ibunya bertanya, ‘Sudah di mana, Nak?’ Kemudian korban menjawab, ‘Saya sudah dekat.’ Setelah itu tidak ada lagi komunikasi dan handphone korban sudah tidak aktif,” kata Douglas.
2. Dipukul pakai kunci roda hingga tewas

Jenazah Paramita Titania Angelica alias Mita (26), perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dibunuh oleh sopir travel dalam perjalanan ke Morowali, Sulawesi Tengah. Dok. Istimewa Keluarga kemudian melaporkan Mita hilang ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024. Polisi melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua tahun. Sejumlah petunjuk mengarah kepada Alber sebagai orang terakhir yang bersama korban.
Alber akhirnya ditangkap Resmob Polres Wajo di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Dalam pemeriksaan, Alber mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Mita hingga korban meninggal dunia.
“Menurut pengakuannya, tersangka memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali hingga korban meninggal dunia,” ujar Douglas.
Setelah itu, Alber membawa jasad Mita dan membuangnya ke dalam jurang di wilayah Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Morowali.
Tersangka juga mengambil dua unit handphone Android dan dompet korban yang berisi kartu ATM BRI dan BNI. Kunci roda yang digunakan untuk memukul korban kemudian dibuang ke sungai.
3. Sempat kabur ke Papua, curi uang korban Rp62 juta

Paramita Titania Angelica alias Mita (26), perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dibunuh oleh sopir travel dalam perjalanan ke Morowali, Sulawesi Tengah. Dok. Istimewa Polisi menyebut Alber juga mengambil uang dari rekening milik Mita. Total uang yang diambil mencapai sekitar Rp62.040.000. Uang tersebut ditarik secara tunai melalui BRILink dan ditransfer ke sejumlah rekening.
Setelah kejadian, Alber sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun. Ia kemudian kembali dan bersembunyi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Mamuju.
"Lokasi persembunyian tersebut diketahui minim jaringan telekomunikasi dan hanya memiliki satu akses jalan masuk," bebernya.
Polres Wajo kemudian menyerahkan Alber beserta barang bukti kepada Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah karena lokasi dugaan pembunuhan berada di wilayah hukum tersebut.
"Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya pakaian dalam korban serta perhiasan milik Mita berupa gelang, kalung, cincin, dan anting," kata Douglas.
Douglas menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang sejak laporan orang hilang diterima pada 9 Agustus 2024.
“Sekali lagi kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica,” pungkasnya.


















