Polisi: Masih Banyak Warga Tak Paham Bedakan Uang Asli dan Palsu

- Polda Sulsel menilai banyak warga belum mampu membedakan Rupiah asli dan palsu, terutama dari tekstur serta bentuk fisiknya, sehingga pencegahan peredaran uang palsu menjadi tantangan.
- Polisi siap berkolaborasi dengan BI dan pihak terkait untuk mengedukasi masyarakat, sekaligus menindak pengedar maupun pencetak uang palsu sesuai ketentuan hukum.
- BI memperluas edukasi CBP Rupiah lewat guru, duta muda, dan kasir bank; masyarakat diingatkan memakai metode 3D serta melaporkan uang yang diragukan keasliannya.
Makassar, IDN Times - Wadir Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, AKBP Zulkarnain, menyoroti masih banyak masyarakat yang belum memahami cara membedakan uang Rupiah asli dan palsu. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mencegah peredaran uang Rupiah palsu.
Berdasarkan pengalamannya saat bertugas di sejumlah daerah, Zulkarnain mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami karakteristik uang Rupiah asli. Mereka dinilai belum mengetahui ciri fisik uang, termasuk tekstur dan bentuknya.
"Kebanyakan masyarakat itu tidak paham terkait masalah bagaimana tekstur, bentuk, ataupun ya antara uang Rupiah palsu dan uang Rupiah yang asli," kata Zulkarnain dalam kegiatan pemusnahan uang Rupiah palsu di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (11/8/2026).
1. Polisi siap bantu edukasi masyarakat

Pemusnahan uang Rupiah palsu di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (11/8/2026). IDN Times/Asrhawi Muin Zulkarnain menegaskan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel siap bekerja sama dengan BI. Kerja sama tersebut juga melibatkan pihak terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Kami dari jajaran Direktorat Khusus siap membantu seluruh pihak, terutama Bank Indonesia, untuk bersama-sama kita memberikan edukasi kepada masyarakat," katanya.
Selain edukasi, Zulkarnain mengatakan pihak kepolisian juga siap menindak pelaku yang terindikasi mengedarkan maupun mencetak uang palsu. Penegakan hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dan juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku yang terindikasi sebagai pengedar ataupun bahkan pencetak uang palsu," katanya.
2. BI libatkan guru hingga kasir bank untuk edukasi Rupiah

Penampakan uang Rupiah palsu di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (11/8/2026). IDN Times/Asrhawi Muin Di sisi lain, BI terus memperkuat edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah kepada masyarakat. Salah satunya melalui Training of Trainers (ToT) bagi guru di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Plh. Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, Bayu Martanto, mengatakan edukasi tersebut bertujuan memperluas pemahaman masyarakat mengenai Rupiah. Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait ciri-ciri keaslian uang Rupiah.
"Selama ini, Bank Indonesia aktif melakukan edukasi mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah kepada berbagai elemen masyarakat," kata Bayu.
BI juga menggelar pemilihan Duta Muda dan Guru CBP Rupiah 2026. Program tersebut bertujuan memperluas jangkauan edukasi mengenai Rupiah, termasuk pemahaman tentang ciri-ciri keasliannya.
Selain melalui dunia pendidikan, BI menggandeng perbankan melalui pembentukan Forum Kas Perbankan (FKP) Sultan. Forum tersebut melibatkan unsur kasir perbankan untuk membantu memperluas edukasi CBP Rupiah kepada masyarakat.
"Teman-teman kasir untuk terlibat dalam Forum Kas Perbankan yang akan nanti kami sinergikan untuk melakukan edukasi CBP Rupiah," kata Bayu.
Keterlibatan perbankan diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi mengenai ciri-ciri keaslian Rupiah. Dengan begitu, informasi tersebut dapat lebih mudah menjangkau masyarakat.
3. BI ingatkan masyarakat gunakan metode 3D

Ilustrasi uang palsu (Foto: IDN Times) BI juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali keaslian uang Rupiah melalui metode 3D. Metode tersebut meliputi Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Bayu mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keaslian Rupiah. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya.
"Menjaga Rupiah bukan hanya menjadi tanggung jawab BI, aparat penegak hukum, maupun perbankan. Masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting," katanya.
Untuk itu, BI mengajak masyarakat selalu mengenali ciri keaslian Rupiah. Masyarakat juga diminta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menerima uang yang diragukan keasliannya.
Sebelumnya, BI bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulsel memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu. Uang tersebut merupakan hasil temuan dari laporan masyarakat dan perbankan di wilayah Sulawesi Selatan selama periode Januari 2025 hingga Mei 2026.
Pemusnahan berlangsung setelah barang temuan tersebut mendapatkan penetapan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Penetapan tersebut menjadi dasar untuk memusnahkan uang Rupiah palsu yang telah ditemukan.




















