Kejari Gowa Musnakahkan Rp400 juta Uang Palsu Produksi di UIN Makassar

- Kejari Gowa memusnahkan uang palsu senilai Rp400 juta hasil produksi sindikat UIN Makassar.
- Proses pemusnahan dilakukan dengan mesin penghancur kertas dan pembakaran di atas tong.
- Bupati Gowa mengaku sulit membedakan uang palsu dan asli, meminta Bank Indonesia untuk sosialisasi QRIS.
Makassar, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa bersama Bupati Gowa Husniah Talenrang dan Bank Indonesia (BI) memusnahkan barang bukti sebanyak 4.900 lembar uang rupiah palsu siap edar atau setara Rp400 juta dalam pecahan Rp100 ribu emisi 2016 hasil produksi sindikat UIN Alauddin Makassar.
Proses pemusnahan uang rupiah palsu dan barang bukti lainnya seperti alat cetak sablon, sejumlah blek tinta watermark, kertas konstruk, slot kertas pengikat upal dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Gowa pada Selasa (2/12/2025).
1. Dimasukkan dan mesin pemotong kertas dan dibakar.

Ada dua metode yang dilakukan pertama dimusnahkan menggunakan mesin penghancur kertas kemudian ada yang dibakar di atas tong yang disediakan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa. Ratusan juta rupiah uang palsu tersebut merupakan hasil sitaan dari 15 tersangka dalam kasus ini yang berhasil ditangkap oleh Polres Gowa pada 18 Desember 2024 lalu.
Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Gowa Basri Baco mengatakan sejumlah produksi dan peredaran uang palsu dimusnahkan usai 14 orang telah divonis dan sudah inkraht.
"Terkait dengan rupiah palsu ini ada beberapa barang bukti yang pertama barang bukti yang rupiah yang jadi dan siap edar. Ini kurang lebih jumlahnya ada 4 ribuan. Kalau di rupiahnya ada Rp400 juta sekian yang kami musnahkan," kata Basri kepada awak media.
Basri menyatakan, selain uang palsu barang bukti yang dimusnahkan adalah peralatan dan bahan baku produksi yang diimpor dari luar China.
“Kemudian ada printer, ada beberapa unit ini sebagai alat dari para pelaku untuk membuat. Kemudian ada bahan baku, ada sekitar 21 dus kertas konstruk, tinta watermark, ada sekitar 5 blok yang diimpor dari China," ujarnya.
2. Otak pelaku upal masih ajukan banding

Sementara itu, mesin offset dan printer yang digunakan untuk memproduksi uang palsu diserahkan kepada negara untuk nantinya dilelang. "Teman-teman KPKNL sudah melakukan taksasi. Dan kami akan segera melakukan lelang melalui KPKNL Makassar secara online," tuturnya.
Basri menambahkan total terpidana ada 15 orang, sudah 14 orang telah divonis bersalah dan status hukumnya Inkraht. Sementara satu terpidana Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) yang proses hukumnya belum berkekuatan tetap karena tengah menempuh upaya hukum lebih lanjut karena mengajukan banding.
Pengusaha sekaligus politisi yang disebut-sebut sebagai otak utama dalam kasus ini diketahui sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam sindikat pencetakan dan pengedaran puang palsu ini.
"Belum inkracht. Kemarin dari yang bersangkutan terpidana melakukan upaya hukum banding dan kami juga melakukan upaya hukum banding. Dari putusan bandingnya sudah turun, tinggal kami menunggu apakah dalam waktu 14 hari ke depan ini terpidana akan mengajukan kasasi upaya hukum lagi atau tidak," pungkasnya.
3. Bupati Gowa mengaku sulit bedakan uang palsu dan uang asli.

Sementara itu, Husniah Talenrang yang hadir dalam pemusnahan uang palsu tersebut mengakui secara fisik sulit membedakan dengan uang asli.
"Membedakan palsu dengan aslinya, tentunya kita harus membawa yang asli dengan palsu. Tadi secara kasat mata kita lihat sendiri, uang palsu tidak ada bedanya sama sekali seperti uang asli," ucapnya.
Ia pun meminta kepada Bank Indonesia untuk intens melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk memudahkan membedakan uang asli dan palsu. Adik dari Komisaris Jenderal Fadil Imran ini menyebut tidak semua masyarakat memahami soal QRIS.
"Tidak semua masyarakat memahami yang namanya digitalisasi menggunakan QRIS. Tetap harus kita sosialisasikan, sebab bagaimana pun juga masyarakat itu sering menggunakan fisik uangnya sendiri," tuturnya.
Ia pun mengapresiasi kinerja kepolisian dan Kejaksaan yang telah menyelesaikan kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa. Sebagai penyangga Kota Makassar, peredaran uang palsu sangat rawan di Kabupaten Gowa.
"Ke depannya saya tetap mengajak kepada rekan-rekan Kejaksaan dan Kepolisian untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran uang yang ada di Kabupaten Gowa. Karena Kabupaten Gowa adalah wilayah penyangga Makassar yang tidak menutup kemungkinan peredaran uang ini akan kemungkinan ke depannya masih akan terjadi," pungkasnya.


















