DPR RI Kaji Ulang Lokasi PSEL, Warga Tamalanrea Mengaku Lega

- Komisi XII DPR RI meminta pemerintah mengkaji ulang lokasi pembangunan PSEL di Tamalanrea, disambut positif oleh warga yang selama ini menolak proyek tersebut.
- Warga merasa lega karena aspirasi mereka akhirnya mendapat perhatian nasional setelah kunjungan langsung rombongan Komisi XII DPR RI ke lokasi proyek.
- Koordinator GERAM PLTSa berharap pemerintah pusat segera menetapkan keputusan final agar keresahan warga terkait rencana pembangunan PSEL tidak berlarut.
Makassar, IDN Times - Warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa menyambut positif sikap Komisi XII DPR RI yang meminta pemerintah mengkaji ulang lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa di Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Menurut warga, langkah tersebut menjadi harapan baru setelah penolakan yang mereka suarakan selama beberapa bulan terakhir.
Koordinator GERAM PLTSa, H. Akbar Adhy, mengatakan masyarakat merasa lega karena aspirasi mereka mendapat perhatian dari DPR RI. Menurut dia, respons tersebut semakin menguat setelah Wakil Ketua Komisi XII DPR RI bersama rombongan meninjau langsung ke lokasi proyek sehari setelah rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Selasa (7/7/2026).
"Mungkin sudah bisa digambarkan bagaimana senangnya masyarakat kami. Besoknya setelah RDP, mereka datang meninjau langsung ke kampung kami," kata Akbar kepada IDN Times, Kamis (9/7/2026).
1. Kunjungan DPR RI dinilai memperkuat harapan warga

Akbar mengatakan kunjungan lapangan tersebut membuat masyarakat semakin optimistis. Menurut dia, rombongan Komisi XII DPR RI dapat melihat langsung kondisi lokasi yang selama ini menjadi dasar penolakan warga.
"Seperti apa yang kami gambarkan pada saat RDP itu, mereka merespon dengan baik dan melihat secara nyata bahwa betul-betul lokasi yang ada di kampung kami itu memang sangat dekat dengan proyek yang akan dibangun di situ," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh pihak terkait untuk mencari solusi atas polemik tersebut. Salah satu opsi yang disampaikan adalah mengkaji pemindahan lokasi proyek.
2. Warga nilai DPR RI merespons aspirasi dengan baik

Akbar mengatakan masyarakat menyambut gembira sikap Komisi XII DPR RI yang membuka peluang untuk mengkaji ulang lokasi pembangunan PSEL di Tamalanrea. Menurut dia, warga merasa aspirasi yang selama ini disampaikan akhirnya mendapat perhatian di tingkat nasional.
"Masyarakat itu menyambut dengan riang sekali, gembira sekali. Mereka merespons dengan baik bahwa lokasi itu akan dikaji ulang. Jadi masyarakat merasa mendapat dukungan," katanya.
Dalam audiensi sebelumnya, Komisi XII DPR RI juga menegaskan bahwa yang dipersoalkan bukan pembangunan PSEL, melainkan penempatan lokasinya yang dinilai perlu mempertimbangkan aspek keselamatan warga, tata ruang, dan dampak lingkungan.
3. Warga minta pemerintah segera mengambil keputusan

Meski menyambut positif sikap Komisi XII DPR RI, Akbar berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan keputusan yang jelas terkait lokasi pembangunan PSEL. Menurut dia, kepastian dibutuhkan agar keresahan yang selama ini dirasakan warga tidak terus berlarut.
"Pastinya percepatan adanya keputusan supaya tidak mengganggu kewas-wasan masyarakat saat ini. Karena selama ini sebelum ada keputusan mutlak dari pemerintah pusat, pasti masih ada rasa waswas dari masyarakat," kata Akbar.


















.png)