Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dokter PPDS Anestesi Meninggal di Manado, RS Kandou-Unsrat Buka Suara

Dokter PPDS Anestesi Meninggal di Manado, RS Kandou-Unsrat Buka Suara
Prosesi pemakaman dr. Adrian Rantung PPDS Anestesi RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dilangsungkan di kampung halamannya di Sulawesi Utara. (Instagram.com/soalunsrat)
Intinya Sih
  • Seorang dokter PPDS Anestesi Unsrat, dr Adrian Rantung, ditemukan meninggal di indekosnya dan diduga bunuh diri, dengan dugaan perundungan yang ramai dibahas di media sosial.

  • Pihak RS Kandou menghentikan sementara aktivitas PPDS anestesi untuk investigasi bersama Kemenkes dan kepolisian, namun memastikan pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal.

  • Unsrat dan IDI Sulut mendukung investigasi independen, namun IDI menilai penutupan sementara program bisa menimbulkan stigma serta mengganggu mental peserta didik lainnya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Manado, IDNTimes - Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Sam Ratulangi Manado, dr Adrian Rantung, ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya beberapa waktu lalu. Dokter yang sedang menjalani praktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr RD Kandou tersebut diduga meninggal karena bunuh diri.

Selain itu, di media sosial beredar kabar bahwa ia diduga mengalami perundungan (bullying) selama menjalani pendidikan profesi. Hal itu terlihat dari unggahan terakhirnya di status WhatsApp sebelum mengakhiri hidupnya.

Manajemen RS Kandou pun akhirnya buka suara terkait hal ini. "Kami turut berduka cita. Semoga bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," jelas Manajer Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat RS Kandou, Dr dr Erwin Kristanto SH SpFM(K).

1. Dukung proses investigasi

Tampak depan gedung Instalasi Gawat Darurat RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou di Manado, Sulawesi Utara dengan area parkir dan mobil di depannya.
Gedung IGD RSUP Kandou di Manado, Sulawesi Utara. IDNTimes/Savi

dr Erwin menjelaskan bahwa aktivitas PPDS anestesi di RS Kandou dihentikan sementara untuk keperluan investigasi. Selain dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), polisi juga telah mendatangi RS Kandou untuk mengonfirmasi.

Namun, dr Erwin masih belum bisa komentar lebih lanjut. "Apapun yang ditemukan nanti, apakah ada perundungan atau tidak akan disampaikan setelah investigasi selesai," tuturnya.

Di sisi lain, dr Erwin menjamin pelayanan kesehatan di RS Kandou berjalan normal. Penutupan sementara aktivitas PPDS anestesi tak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

2. Serahkan ke Kemenkes

Prosesi pemakaman dr. Adrian Rantung (PPDS Anestesi RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dilangsungkan di kampung halamannya di Sulawesi Utara
Prosesi pemakaman dr. Adrian Rantung PPDS Anestesi RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dilangsungkan di kampung halamannya di Sulawesi Utara. (Instagram.com/soalunsrat)

Unsrat pun akhirnya buka suara terkait kasus ini. Kepala Bagian Humas Unsrat, Dr Max Rembang, mengatakan bahwa Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Oktovian Berty Alexander Sompie MEng IPU ASEAN Eng, telah rapat bersama pihak RS Kandou. Namun, ia juga enggan membeberkan lebih banyak.

"Sesuai kesepakatan rektor dan menteri, publikasi kasus tersebut menjadi kewenangan kementerian," katanya.

Max meminta semua pihak bersabar dan tak berasumsi banyak hal. Jika hasil investigasi keluar, maka hal itu akan segera disampaikan ke publik.

3. IDI Sulut sebut penutupan PPDS anestesi timbulkan stigma

Tampak depan gedung Instalasi Rawat Jalan RSUP Kandou di Manado, Sulawesi Utara dengan beberapa kendaraan terparkir di depannya.
Gedung Instalasi Rawat Jalan RSUP Kandou di Manado, Sulawesi Utara. IDNTimes/Savi

Dalam pernyataannya, Ikatan Dokter Wilayah Sulut turut mendukung proses investigasi yang sedang berjalan. Ia berharap tim investigasi tetap independen agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Di sisi lain, IDI Sulut menilai penutupan sementara aktivitas PPDS anestesi di RS Kandou sebelum ada hasil investigasi yang jelas, dinilai tidak perlu. Selain berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan, hal ini juga bisa menimbulkan stigma buruk.

"Hal ini bisa mengganggu pelayanan masyarakat dan mengganggu mental peserta didik yang lain karena menimbulkan stigma," terang Ketua IDI Wilayah Sulut, Prof Dr dr John Wantania SpOG.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More