Soal Tanam Pisang, Gubernur: Jalan Rusak Diperbaiki Sesuai Perencanaan

- Gubernur Andi Sudirman menegaskan pernyataannya soal aksi tanam pisang bukan bentuk penolakan, melainkan imbauan agar masyarakat tidak menghambat proses perbaikan jalan.
- Pemerintah Provinsi Sulsel memastikan pembangunan dan perbaikan jalan tetap berjalan sesuai rencana serta kontrak kerja, tanpa dipengaruhi aksi protes masyarakat.
- Program Pembangunan Jalan Provinsi 1.000 Kilometer terus berlanjut melalui skema Multi Years Project, mencakup berbagai ruas di sembilan kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan klarifikasi atas pernyataannya mengenai aksi masyarakat menanam pohon pisang di jalan provinsi yang rusak. Dia menegaskan ucapannya bukan berarti pemerintah tidak akan memperbaiki jalan yang rusak.
Melalui keterangan resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan sebagai penolakan untuk memperbaiki jalan yang rusak. Menurutnya, maksud pernyataan itu adalah mengajak masyarakat agar tidak mengambil tindakan yang berpotensi menghambat proses penanganan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Kita pahami penanaman pisang itu bentuk protes masyarakat. Tapi kita sudah memiliki kontrak pekerjaan jalan 1.000 kilometer. Jadi pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan, bukan karena ada pohon pisang yang ditanam di jalan," kata Sudirman.
1. Sudirman tegaskan pembangunan jalan tak bergantung pada aksi protes

Sebelumnya, Sudirman menyampaikan pernyataan tersebut saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, pembangunan jalan tidak ditentukan oleh aksi protes masyarakat.
"Sudah banyak Tiktok protes. Ini saja kita bangun jalan 1.000 kilo perencanaannya, masih banyak tanam pisang. Kenapa? Karena ada yang bocorkan jumlah jalan," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa semakin banyak aksi tanam pisang di jalan, maka pekerjaan tidak akan diprioritaskan. Menurutnya, pembangunan tetap mengacu pada perencanaan yang telah disusun pemerintah.
"Saya bilang semakin tanam pisang semakin saya tidak kerja. Saya sudah sampaikan, itu perhatian saya. Siapa yang bicara, saya tidak kerjakan. Mulai sekarang, berhenti bicara," katanya.
2. Jalan tetap diperbaiki sesuai perencanaan

Sudirman menegaskan pembangunan jalan provinsi tetap dilaksanakan. Namun, pelaksanaannya mengacu pada perencanaan yang telah disusun pemerintah.
"Insya Allah semuanya akan ditangani secara bertahap sesuai perencanaan dan kontrak kerja. Yang kita harapkan adalah dukungan masyarakat agar pekerjaan bisa berjalan lancar," katanya.
Sudirman juga menegaskan sejak awal bahwa pemerintah tidak bisa menjadikan aksi protes seperti tanam pisang sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan jalan. Menurutnya, jika setiap wilayah yang menanam pisang di jalan langsung didahulukan, maka daerah lain akan mengikuti cara yang sama untuk mendapatkan perhatian pemerintah.
"Bilang nanti tanam pisang baru diperhatikan. Tidak ada. Kita bekerja sesuai dengan perencanaan dan program. Kalau cukup uang, saya akan kerjakan semua bahkan dengan pakai emas kalau perlu. Tapi karena uang terbatas, tentu kita akan gilir dan sesuai peruntukannya," katanya.
3. Program jalan 1.000 kilometer terus berjalan

Pemprov Sulsel menyebut pembangunan jalan diwujudkan melalui Program Pembangunan Jalan Provinsi 1.000 Kilometer dengan skema Multi Years Project (MYP). Pada 5 Juli 2026, pemerintah provinsi telah melaksanakan groundbreaking Paket 6 MYP di ruas Bua-Rantepao, Kabupaten Luwu, yang mencakup sekitar 20 ruas jalan di 9 kabupaten/kota.
Selain itu, pekerjaan pada Paket 1 hingga Paket 5 juga terus berjalan. Sejumlah ruas telah memasuki tahap pengaspalan, pembangunan drainase, bahu jalan, dinding penahan tanah, hingga preservasi jalan di Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Kabupaten Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Barru, Pinrang, Enrekang, dan Pangkep.
Sebelum menghadiri peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros, Sudirman juga menghadiri groundbreaking proyek duplikasi atau pelebaran Jembatan Sungai Maros A di ruas jalan poros Makassar-Maros. Proyek tersebut ditujukan untuk mengurangi kemacetan pada salah satu titik lalu lintas di kawasan tersebut.

















