DPRD Makassar Minta Dugaan Pihak Lain di Kasus Kepsek Ikut Diusut

- Komisi D DPRD Makassar mendesak Pemkot mengusut semua pihak yang disebut dalam dugaan jual beli jabatan kepala sekolah, termasuk pihak di luar Dinas Pendidikan.
- DPRD telah merekomendasikan penonaktifan sementara dua pejabat Dinas Pendidikan dan meminta Pemkot segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
- DPRD juga meminta agar Inspektorat dan aparat penegak hukum tetap dilibatkan dalam penyelidikan karena dugaan kasus ini berpotensi mengandung unsur suap.
Makassar, IDN Times - Komisi D DPRD Makassar meminta pemerintah kota tidak hanya memeriksa pejabat Dinas Pendidikan dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah. DPRD juga mendesak agar dugaan keterlibatan pihak lain yang namanya ikut mencuat turut diusut.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyinggung soal rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan jual beli jabatan kepala sekolah yang telah dilaksanakan. Dalam RDP itu, DPRD juga telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Pemkot.
"Sudah selesai kami panggil, sudah selesai rapat dan sudah ada rekomendasi," kata Ari, Selasa (7/7/2026).
1. DPRD minta seluruh pihak yang disebut ikut diperiksa

Ari mengatakan rekomendasi DPRD tidak hanya mencakup penonaktifan sementara dua pejabat Dinas Pendidikan yang namanya muncul dalam dugaan tersebut. Menurutnya, pihak lain di luar Dinas Pendidikan yang ikut disebut juga perlu diperiksa.
"Ada juga nama-nama dari pihak eksternal pemerintah kota yang ikut disebut," katanya.
Menurut Ari, seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut perlu diperiksa. Hal itu dinilai penting agar proses pengungkapan perkara berjalan menyeluruh dan objektif.
2. DPRD minta rekomendasi segera ditindaklanjuti

Ari menegaskan DPRD sebelumnya telah merekomendasikan penonaktifan sementara dua pejabat Dinas Pendidikan yang disebut dalam RDP. Penonaktifan itu diusulkan hingga pemeriksaan Inspektorat selesai.
"Kami sudah memberikan rekomendasi kepada Pemkot untuk menonaktifkan sementara dua pejabat Dinas Pendidikan yang namanya disebut, hingga seluruh tahapan pemeriksaan selesai," katanya.
Dia mengatakan DPRD terus berkoordinasi dengan Pemkot. Koordinasi itu untuk mengetahui perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah disampaikan.
"Kami ingin mengetahui sejauh mana tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, apakah akan dilaksanakan atau tidak," katanya.
3. Minta APH tetap dilibatkan dalam penyelidikan

Ari mengatakan DPRD juga merekomendasikan agar Pemkot Makassar tetap melibatkan Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut dugaan jual beli jabatan kepala sekolah. Menurutnya, dugaan tersebut mengarah pada praktik suap sehingga perlu ditangani secara menyeluruh apabila ditemukan unsur pidana.
"Rekomendasi kami tetap melibatkan Inspektorat dan APH, karena ada indikasi di dalamnya jual beli jabatan yang berbicara terkait sogok-menyogok," katanya.
Ari menjelaskan penentuan siapa saja yang nantinya terbukti terlibat merupakan kewenangan Pemkot. Hal itu akan didasarkan pada hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.



















