Bayar Rp270 Juta, Warga Makassar Diduga Jadi Korban Penipuan Travel Ha

- Widya Sulfia Anggraini, warga Makassar, mengaku ditipu travel haji berinisial JF setelah gagal berangkat haji 2026 meski telah membayar sekitar Rp270 juta secara bertahap.
- Korban mulai curiga karena tidak menerima perlengkapan haji dan mendapati visa yang diberikan adalah visa kerja, bukan visa haji; sekitar 80 jemaah lain juga diduga tertipu.
- Kemenhaj Sulsel menerima laporan korban dan berjanji memanggil manajemen Travel JF untuk klarifikasi, sementara sanksi akan direkomendasikan ke Kemenhaj RI sesuai aturan pengembalian dana.
Makassar, IDN Times - Seorang warga Makassar bernama Widya Sulfia Anggraini (36) mengaku menjadi korban penipuan oleh travel haji dan umrah berinisial JF setelah dirinya gagal melaksanakan pemberangkatan ibadah haji 2026. Padahal ia telah membayar pihak travel sekitar Rp270 juta.
Merasa ditipu, Widya kemudian mendatangi ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, di Asrama Haji Sudiang Makassar, Senin (6/7/2026). Untuk melaporkan travel haji dan umrah tersebut.
1. Dijanji bakal diberangkatkan ibadah haji 2026

Widya menceritakan bahwa ia percaya dengan travel tersebut karena direkomendasikan oleh kerabatnya pada November 2025. Sehingga menyetorkan uang Rp270 juta secara bertahap kepada pihak travel.
"Ditawarin salah satu agen JF ini haji resmi. Berangkat tahun ini bulan 5 (Mei) tanggal 12. Sudah saya transfer Rp270 juta. Pembayaran bertahap sebanyak lima kali," kata Widya kepada awak media.
Awalnya rencana keberangkatan dijadwalkan pada 12 Mei 2026. Namun saat sudah tiba di Jakarta, pihak travel justru memberitahu keberangkatan dibatalkan dengan alasan keamanan. Bahkan pihak travel menginformasikan program haji ini ditunda dan akan kembali diberangkatkan pada tahun 2027.
2. Korban diberikan visa kerja, bukan visa haji

Ia juga mengaku mulai curiga ada masalah setelah pihak travel tidak memberikan semua perlengkapan haji seperti koper, kain Ihram, dan lain-lain. Terungkap juga bahwa visa yang disiapkan pihak travel ternyata bukan visa haji melainkan visa kerja.
"Bukan visa haji. Tapi ternyata yang dikasih visa kerja," ungkapnya.
Meski mulai curiga, Widya mengaku tetap yakin akan berangkat pada tanggal yang sudah ditentukan karena sempat melaksanakan manasik haji.
Meski demikian, Widya mengaku tetap yakin akan berangkat pada tanggal yang sudah ditentukan karena sempat melaksanakan manasik haji melalui daring atau online. Tak hanya diirnya, ia bahkan menyebut ada sekitar 80 orang yang diduga tertipu dan gagal berangkat haji yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.
"Ada 80-an lebih (jemaah gagal berangkat). Ada yang dari Balikpapan, Samarinda," tuturnya.
3. Kemenhaj Sulsel janji akan panggil pihak travel

Kini, ia berharap uangnya bisa kembali usai melapor ke Kemenhaj Sulsel, Apalagi, dirinya sudah melayangkan somasi kepada Travel JF. "Berharap dana saya dikembalikan secara utuh. Terus pihak berwenang menindaklanjuti travel nakal seperti ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengendali Haji dan Umrah Bidang Bina Pengendali Haji dan Umrah Kemenhaj Sulsel, Rizkayadi mengaku telah menerima laporan aduan dari korban penipuan pemberangkatan haji 2026. Ia mengungkapkan travel tersebut berkantor di Jakarta dan memiliki izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Travelnya ini ternyata pusatnya di Jakarta. Kami tadi mengecek tidak ada cabang resmi (di Makassar), jadi mungkin cuma sekelas agen di Makassar," ungkapnya.
Rizkayadi berjanji bakal memanggil manajemen Travel JF untuk memberikan klarifikasi penyebab jemaah asal Makassar batal berangkat haji. Terkait ancaman sanksi bagi Travel Jannah Firdaus, Rizkayadi belum bisa memastikan. Alasannya, hanya Kemenhaj RI yang berwenang memberikan sanksi.
"Kita buat rekomendasi ke pusat. Kami di provinsi tidak dapat memberikan sanksi, sanksinya di pusat. Tapi sesuai dengan aturan yang ada di undang-undang pengembalian (dana kepada jemaah)," tandasnya.



















