Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Siswi SMP di Makassar Diperkosa-Dianiaya Pasutri Tetangga

Siswi SMP di Makassar Diperkosa-Dianiaya Pasutri Tetangga
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
  • Seorang siswi SMP berusia 12 tahun di Makassar menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh pasangan suami istri tetangga, setelah kasus ini terungkap dari laporan ibunya ke pihak berwenang.
  • Pelaku pria berinisial WA mengaku telah melakukan kekerasan seksual selama empat bulan terakhir karena kecanduan film porno, sementara istrinya FI juga diduga menganiaya korban.
  • Polisi telah menangkap WA untuk menghindari amukan warga, sedangkan FI masih dalam pengejaran setelah melarikan diri usai mengetahui suaminya ditangkap.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Makassar, IDN Times - Seorang siswi Kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinsial SF umur 12 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh sepasang suami istri (pasutri) inisial WA (52) dan istrinya FI. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Babinkamtibmas dan RT setempat, karena tidak terima rambut anaknya dipotong oleh FI.

1. Berawal adanya kasus pemotongan rambut korban

Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada. IDN Times/Darsil Yahya
Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada. IDN Times/Darsil Yahya

Saat diinterogasi, FI mengakui telah memotong rambut korban lantaran cemburu sang suami WA sering memberi SF uang. Informasi yang dihimpun, FI juga menganiayaa korban dengan cara memasukkan botol parfum ke alat kelamin korban.

"Dari situ kita kembangkan kasusnya. Ternyata suami pelaku pemotongan rambut ini juga melakukan dugaan kekerasan seksual kepada korban," kata Tri saat ditemui di Mapolsek Mamajang, Minggu (5/7/2026).

Awalnya, korban tak mau mengaku ke orangtunya bahwa istri pelaku memotong rambutnya, namun setelah dibawa ke Unit PPA Polrestabes Makassar, korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya.

"Kita berikan jaminan bahwa setiap statement dari anak ini akan kita lindungi, barulah bicara sepenuhnya. Akhirnya terungkap (dugaan kasus pencabulan)," ujarnya.

2. Pelaku kecanduan film porno

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)

Setelah mendengarkan pengakuan korban, sekitar Pukul 02.00 Wita, polisi langsung mendatangi rumah terduga pelaku WA dan membawanya ke Polsek Mamajang guna menghindari amukan warga sekitar yang mulai mendatangi rumah pelaku.

"Korban dan terduga pelaku merupakan tetangga, korban juga teman seangkatan anak terduga pelaku," tutur Tri.

Berdasarkan interogasi awal, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh WA terhadap korban terjadi sejak empat bulan terakhir di lantai dua rumah terduga pelaku. WA juga mengaku tindakan bejatnya itu karena kecanduan film porno.

"Modusnya, murni nafsu dan ada iming-iming sejumlah uang dan ketagihan menonton film dewasa," jelasnya.

3. Polisi kejar istri pelaku pemerkosaan

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times)

Tri menyebut, dalam kasus ini da dua laporan, pertama kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan FI dan kedua laporan dugaan kekerasan seksual WA. Namun saat ini pihaknya baru menangkap WA sementara sang istri masih dalam pengejaran karena kabur usai mengetahui suaminya telah ditangkap.

"Untuk istrinya berinisial FA sedang kami melakukan pencarian. Tadi malam tidak ditemukan dikediamannya," tandas Tri.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto, mengaku belum menerima surat laporan yang dimaksud. Meski demikian, ia memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur.

"Belum ada saya lihat tapi past akan ditindaklanjuti," katanya singkat.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More