Usai DPR Minta Kaji Ulang, Warga Desak Kepastian Lokasi PSEL Makassar

- Warga Makassar yang tergabung dalam GERAM PLTSa mendesak pemerintah pusat segera menetapkan kepastian lokasi pembangunan PSEL di Tamalanrea agar keresahan masyarakat tidak terus berlarut.
- Koordinator GERAM, H. Akbar Adhy, menyoroti kekhawatiran warga terhadap kemungkinan proyek PSEL segera dimulai tanpa keputusan final dan meminta adanya ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
- DPR RI melalui Komisi XII sebelumnya merekomendasikan agar lokasi proyek PSEL dikaji ulang dengan mempertimbangkan tata ruang, dampak lingkungan, serta keselamatan warga sekitar.
Makassar, IDN Times - Warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa meminta pemerintah pusat segera mengambil keputusan terkait lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Menurut mereka, kepastian diperlukan agar ketidakpastian yang selama ini dirasakan masyarakat tidak terus berlarut.
Koordinator GERAM PLTSa, H. Akbar Adhy, mengatakan masyarakat masih dihantui rasa khawatir selama belum ada keputusan final mengenai kelanjutan proyek tersebut. Karena itu, dia berharap pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi XII DPR RI yang sebelumnya meminta lokasi PSEL dikaji ulang.
"Pastinya percepatan adanya keputusan supaya tidak mengganggu kewas-wasan masyarakat saat ini. Karena selama ini sebelum ada keputusan mutlak dari pemerintah pusat, pasti masih ada rasa waswas dari masyarakat," kata Akbar kepada IDN Times, Kamis (9/7/2026).
1. Warga khawatir proyek segera memasuki tahap pembangunan

Menurut Akbar, kekhawatiran warga juga dipicu oleh percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional di berbagai daerah. Dia mengaku masyarakat cemas pembangunan PSEL di Makassar sewaktu-waktu memasuki tahap peletakan batu pertama sebelum ada kepastian mengenai lokasi.
"Ini kan menjadi tekanan mental juga buat masyarakat Makassar, jangan sampai selanjutnya bisa beralih ke Makassar," katanya.
2. Warga minta pemerintah segera membuka ruang dialog

Akbar berharap pemerintah pusat, DPR RI, dan instansi terkait segera duduk bersama untuk menyampaikan hasil kajian secara terbuka. Dia juga berharap keputusan yang diambil nantinya mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi rencana pembangunan.
"Kami berharap sekali sekiranya setelah adanya seperti ini mungkin DPR ataukah instansi yang betul-betul berperan di dalamnya bisa mengambil sikap secepatnya dan bisa duduk bersama, membuka ruang bersama masyarakat dan menyampaikan hasil dari kajian dan bisa berpihak kepada masyarakat," katanya.
3. DPR RI sebelumnya minta lokasi PSEL dikaji ulang

Penolakan terhadap lokasi PSEL di Tamalanrea telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Warga berulang kali menyampaikan keberatan karena menganggap lokasi proyek terlalu dekat dengan permukiman serta mempertanyakan proses pelibatan masyarakat dan dokumen perizinan, termasuk AMDAL.
Aspirasi tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulawesi Selatan, Kamis 25 Juni 2026 . Saat itu DPRD meminta dokumen AMDAL dibuka kepada publik dan meneruskan aspirasi warga ke pemerintah pusat karena proyek PSEL merupakan bagian dari PSN.
Dalam audiensi di Komisi XII DPR RI, Senin 6 Juli 2026, DPR menegaskan tidak menolak pembangunan PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah nasional. Namun, Komisi XII menilai lokasi proyek perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan tata ruang, dampak lingkungan, dan keselamatan masyarakat.



















.png)