Skandal Mega Korupsi Seret Jampidsus, ACC Minta Kejaksaan Kooperatif

- Kejagung RI menerbitkan surat mitigasi dan koordinasi pasca penggeledahan terkait tiga skandal mega korupsi yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.
- Rapat daring seluruh jajaran kejaksaan untuk membahas potensi AGHT batal digelar, sementara aktivitas di Kejati Sulsel tetap berjalan normal tanpa penambahan personel TNI.
- ACC Sulawesi mendukung langkah Polri mengusut kasus korupsi tersebut dan meminta kejaksaan bersikap kooperatif serta menghormati proses hukum demi menjaga kepercayaan publik.
Makassar, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerbitkan surat Mitigasi dan Konsolidasi serta Koordinasi Potensi AGHT, pasca penggeledahan yang digelar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) dan Polda Metro Jaya pada sejumlah tempat terkait tiga skandal mega korupsi yang ikut menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Potensi AGHT yang dimaksud ialah segala bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas kejaksaan.
1. Rapat potensi AGHT seluruh jajaran kejaksaan batal

Berdasarkan dokumen yang dilihat IDN Times, surat bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di seluruh Indonesia yang ditandatangani oleh Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan isi surat itu instruksi rapat yang rencananya dilakukan secara daring atau online oleh seluruh jajaran Koprs Adhyaksa, namun batal dilakukan.
"Tadi pagi hanya direncanakan kegiatan zoom meeting namun tidak jadi," kata Soetarmi saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (8/7/2026).
2. Tidak ada penambahan personel TNI

Mengenai penambahan personel TNI untuk pengamanan di Kantor Kejati Sulsel, Soetarmi mengaku belum ada penambahan, pengamanan dilaksanakan sebagaimana mekanisme yang selama ini telah berjalan.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada penambahan personel TNI untuk pengamanan. Hingga saat ini, kondisi di lingkungan Kantor Kejati Sulsel tetap aman, kondusif, dan aktivitas perkantoran berjalan normal seperti biasa. Pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat juga berlangsung sebagaimana mestinya," tandasnya.
Pantauan IDN Times di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, aktivitas pegawai berjalan normal, tampak beberapa pegawai selesai menunaikan salat Azhar berjamaah di Masjid Baitul Adli Kejati Sulsel
Di bagian gerbang atau pintu masuk Kantor Kejati Sulsel, terlihat ada tiga anggota TNI, dua diantaranya sedang berjaga bersama petugas keamanan dari Kejati Sulsel di area Pos penjagaan, satu lainnya duduk di Plaza Aspirasi.
3. Penggiat anti korupsi minta kejasaan hormati proses hukum

Sementara itu, mengenai penggeledahan yang menyeret Jampidsus Febrie Adriansyah, Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Anggareksa PS mengatakan, mendukung upaya Kortastipidkor Polri untuk mengusut dugaan kasus korupsi yang melibatkan berbagai pihak.
"Termasuk jika ada indikassi keterlibatan aparat penegak hukum lainnya (kejaksaan)," tegasnya.
Selain itu, Anggareksa juga meminta Kortastipidkor Polri untuk transparan ke publik mengenai kasus yang ditanganinya agar publik bisa turut mengawasi.
Ia juga menyarankan pihak kejaksaan menghormati proses hukum agar tetap menjaga kepercayaan publik di tengah mencuatnya kasus yang menyeret Jampidsus.
"Menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan kooperatif dengan penyidik," tutupnya.


















.png)