Korban Umrah Subsidi Mengadu ke Polda Sulsel, Kerugian Capai Rp1 M

- Puluhan korban dugaan penipuan program umrah subsidi mendatangi Polda Sulsel karena refund dana senilai total sekitar Rp1 miliar kembali tertunda.
- Dari 69 korban yang memberi kuasa hukum, baru 27 orang menerima pengembalian dana, sementara sisanya masih menunggu kepastian refund.
- Penundaan refund disebut karena salah satu pihak terlapor sakit, namun alasan itu dinilai tidak masuk akal oleh korban yang sudah datang jauh-jauh ke Makassar.
Makassar, IDN Times - Kesabaran puluhan korban dugaan penipuan program umrah subsidi mulai habis. Setelah berulang kali dijanjikan pengembalian dana, proses refund yang dinanti justru kembali molor. Kekecewaan itu membuat para korban mendatangi Polda Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan kepastian pengembalian uang yang nilainya ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Kasus dugaan penipuan tersebut kini ditangani Unit II Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
1. Baru 27 korban menerima refund

Kuasa hukum korban, Ardianto Palla, mengatakan penundaan refund bertentangan dengan kesepakatan yang sebelumnya dibuat antara pihak korban dan kuasa hukum terlapor yang mewakili Putri Dakka di hadapan penyidik Polda Sulsel.
Dalam kesepakatan itu, pihak terlapor disebut berkomitmen mengembalikan dana kepada 15 korban setiap hari sembari melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.
"Baru berjalan satu hari pada Selasa kemarin dengan 15 orang yang menerima refund. Ditambah dua orang klien saya pada pertemuan awal hari Senin, total baru 17 orang yang diselesaikan," kata Ardianto, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, hingga kini jumlah korban yang telah menerima pengembalian dana baru mencapai 27 orang. Dari total 69 korban yang memberikan kuasa kepadanya, masih ada 42 orang yang belum menerima refund.
"Dari total korban yang angkat kuasa sama kami itu 69 korban, namun sampai saat ini korban yang dibayar baru 27 orang. Artinya masih ada 42 orang yang belum dibayarkan," ujarnya.
Ardianto menyebut, para korban berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, seperti Sorowako, Luwu, Palopo, hingga Luwu Utara. Mereka bahkan datang ke Makassar setelah mendapat informasi bahwa pengembalian dana akan dilakukan.
"Padahal mereka ini sudah lama dijanjikan, bahkan ada yang datang dari luar daerah hanya untuk mengambil haknya, namun itu semua batal," katanya.
2. Kerugian korban ditaksir capai Rp1 miliar

Ardianto mengungkapkan total kerugian para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.."Kalau kerugian para korban ini sejak di awal itu kurang lebih satu miliar," ucapnya.
Ia menjelaskan, mayoritas korban mengikuti program umrah subsidi dengan biaya sekitar Rp16 juta per orang. Selain itu, terdapat pula program subsidi iPhone dengan nilai pembayaran bervariasi, mulai Rp10 juta hingga Rp15 juta.
"Kalau umrah hampir semua merata Rp16 juta per orang. Berbeda dengan subsidi iPhone, ada yang Rp10 juta dan ada juga yang Rp15 juta," jelasnya.
Menurut Ardianto, para korban dijanjikan sisa biaya akan disubsidi oleh pihak Putri Dakka. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi.
"Ada yang Rp10 juta dan ada juga yang Rp15 juta, sisanya disebut akan disubsidi oleh ibu PD, namun ternyata tidak pernah terealisasi," katanya.
3. Korban kecewa refund kembali diundur

Kekecewaan korban semakin memuncak setelah jadwal refund kembali ditunda hingga Rabu pekan depan. Menurut Ardianto, alasan penundaan disampaikan karena salah satu pihak bernama Sharma Hadeyang sedang sakit.
"Alasannya katanya salah satu anggota ibu Putri Dakka itu sakit, atas nama Sharma Hadayang, dan dia minta diundur Rabu depan," ujarnya.
Namun, alasan tersebut dinilai tidak masuk akal karena penundaan dilakukan hingga satu pekan.
"Kalau alasannya sakit selama satu minggu dan sudah menentukan jadwal kembali Rabu depan, bagi kami ini tidak masuk akal. Ini indikasi dugaan hanya alasan mengulur-ulur waktu," katanya.
Salah seorang korban berinisial AS mengaku mengalami kerugian Rp48 juta yang sedianya digunakan untuk berangkat umrah bersama istri dan anaknya. "Total kerugian yang saya alami ada Rp48 juta, rencana saya mau pakai umrah untuk bertiga dengan anak dan istri," ujarnya.
AS mengaku telah datang dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) ke Makassar setelah mendapat informasi soal pengembalian dana. Namun, sesampainya di Polda Sulsel, refund yang dijanjikan ternyata belum juga dilakukan.
Kekecewaan serupa disampaikan Nurhidayah Idris yang datang dari Kabupaten Luwu Timur. Ia mengaku harus mengeluarkan biaya perjalanan demi memperjuangkan haknya.
"Kami jauh-jauh dari Luwu Timur ke Makassar dan bukan ongkos sedikit, karena mengingat ini adalah hak kami. Makanya saya perjuangkan mati-matian dengan suami saya datang ke Polda karena mendapat kabar sudah ada pengembalian dana. Namun, tahu-tahunya ternyata tidak ada," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto maupun pihak terlapor, Putri Dakka, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi IDN Times terkait perkembangan penanganan laporan dugaan penipuan program subsidi umrah, serta keluhan puluhan korban mengenai proses pengembalian dana (refund) yang kembali tertunda.

![[BREAKING] Bupati Gowa Dilaporkan Mantan Suaminya ke Polda Sulsel](https://image.idntimes.com/post/20260710/upload_cbb45968c51bf6ebbd18a6f271513e5d_6d939fe5-c99f-4bc3-9697-2130007b9cd3_watermarked_idntimes-2.jpeg)

















