Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Warga dan WALHI Desak Pemerintah Batalkan Proyek PSEL di Tamalanrea

Warga dan WALHI Desak Pemerintah Batalkan Proyek PSEL di Tamalanrea
Perwakilan warga Tamalanrea yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa bersama WALHI mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rabu (8/7/2026). (Dok. Istimewa)
Intinya Sih
  • Warga Tamalanrea bersama WALHI mendesak pemerintah membatalkan proyek PSEL karena dinilai tidak layak dibangun di kawasan permukiman dan berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat.
  • WALHI menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang serta risiko lingkungan akibat pembangunan fasilitas pembakaran sampah di tengah pemukiman yang dianggap melampaui daya dukung lingkungan.
  • Warga dan WALHI mengajukan empat tuntutan, termasuk pembentukan tim pengawasan DPR, pembatalan proyek oleh KLH, investigasi Komnas HAM, serta penghentian proyek oleh Kemenko Bidang Pangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Makassar, IDN Times - Warga Tamalanrea yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah membatalkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL/PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Desakan itu disampaikan melalui rangkaian audiensi ke sejumlah lembaga negara di Jakarta.

Dalam siaran pers yang diterima IDN Times,  perwakilan warga bersama WALHI mendatangi Komisi XII DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Komnas HAM, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada, Kamis (9/7/2026). Mereka menilai proyek tersebut bermasalah dari aspek tata ruang, lingkungan, hingga pelibatan masyarakat.

1. Warga minta proyek dibatalkan

IMG-20260709-WA0194.jpg
Perwakilan warga Tamalanrea yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa bersama WALHI mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rabu (8/7/2026). (Dok. Istimewa)

Koordinator GERAM PLTSa, sekaligus perwakilan warga setempat, H. Akbar Adhy, mengatakan kedatangan warga ke Jakarta merupakan upaya untuk mempertahankan ruang hidup mereka. Menurut dia, kawasan Tamalanrea merupakan permukiman warga sehingga tidak layak menjadi lokasi pembangunan PSEL.

"Dua hari ini kami terus bergerak tanpa henti, dan di depan anggota DPR RI serta kementerian kami tegaskan. Tomalanrea itu kompung warga, kawasan pemukiman, bukan tempat pembuangan residu beracun. Kami meminta Komisi XII ikut mendesak pemerintah agar segera membatalkan PLT Sa ini," kata Akbar.

Perwakilan warga lainnya, H. Syamsinar, juga menyatakan masyarakat tidak pernah dilibatkan secara memadai sejak awal perencanaan proyek. Dia menilai pemerintah harus mempertimbangkan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

"Kami mengadu ke DPR dan kementerian serta lembaga negara lainnya karena di daerah kami tidak pernah dilibatkan. Warga di kampung sudah kompak berteriak menolak karena kami yong tahu persis kondisi lapangan," kata Syamsinar.

2. WALHI soroti dugaan persoalan tata ruang dan lingkungan

IMG-20260709-WA0195.jpg
Perwakilan warga Tamalanrea yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa bersama WALHI mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (9/7/2026). (Dok. Istimewa)

Kepala Divisi Transisi Energi WALHI Sulawesi Selatan, Nurul Fadli Gaffar, menilai rangkaian audiensi ke Jakarta menunjukkan penolakan warga terhadap proyek tersebut terus menguat. Menurut dia, pembangunan PSEL di kawasan permukiman dinilai tidak layak dan berpotensi menimbulkan risiko lingkungan.

"Kami mendesak Komisi X11 DPR RI dan pemerintah untuk meninjau kembali proyek ini dan tidak mengorbankan ruang hidup warga," kata Fadli.

Sementara itu, perwakilan WALHI Nasional, Wahyu Eka Setyawan, menyebut pemaksaan pembangunan fasilitas pembakaran sampah di tengah permukiman berpotensi melampaui daya dukung lingkungan. Dia menilai pemerintah perlu memastikan seluruh proses perencanaan sesuai dengan ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Memaksakan industri ekstraktif pembakaran sampah di tengah kampung warga adalah bentuk pengabalon nyata terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan (carrying capacity)," katanya.

3. Ajukan empat tuntutan kepada pemerintah

IMG-20260709-WA0196.jpg
Perwakilan warga Tamalanrea yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa bersama WALHI mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (9/7/2026). (Dok. Istimewa)

Warga dan WALHI mendesak Komisi XII DPR RI segera membentuk tim pengawasan khusus serta mendorong pemerintah membatalkan proyek PSEL di Tamalanrea. Mereka juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Tata Lingkungan menerbitkan keputusan resmi untuk membatalkan pembangunan proyek tersebut.

Selain itu, mereka mendesak Komnas HAM melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hak warga terhadap lingkungan yang sehat dan hak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Mereka juga meminta Kementerian Koordinator Bidang Pangan menghentikan proyek ini karena dinilai berisiko mengganggu higienitas lingkungan serta ekosistem penyangga pangan di sekitar kawasan permukiman.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More