Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Emak-Emak Curi Gelang Emas 50 Gram di Samarinda Ditangkap di Makassar

Kota Makassar
Emak-Emak Curi Gelang Emas 50 Gram di Samarinda Ditangkap di Makassar
perempuan berinisial AM (49), pelaku pencurian emas di sebuah toko perhiasan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dok. Istimewa
  • AM ditangkap di sebuah apartemen di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, setelah diduga mencuri gelang emas sekitar 50 gram di Samarinda.
  • Polisi menyebut AM berpura-pura sebagai calon pembeli dan mengambil gelang ketika perhatian karyawan toko teralihkan.
  • Jatanras Polres Samarinda menyelidiki pelarian AM sekitar dua bulan, dengan bantuan Jatanras Polrestabes Makassar saat penangkapan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Pelarian perempuan berinisial AM (49), pelaku pencurian emas di sebuah toko perhiasan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

AM ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar yang membantu Jatanras Polres Samarinda di sebuah kamar apartemen di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Sabtu (8/8/2026) dini hari.

Saat hendak ditangkap, perempuan yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian itu, sempat melakukan perlawanan. AM bahkan mengamuk kepada awak media yang berada di lokasi untuk meliput proses penangkapannya.

  1. 1. Berpura-pura Jadi Pembeli, Curi Gelang 50 Gram

    perempuan berinisial AM (49), pelaku pencurian emas di sebuah toko perhiasan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir di Kota Makas
    perempuan berinisial AM (49), pelaku pencurian emas di sebuah toko perhiasan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dok. Istimewa

    Aksi pencurian AM sebelumnya terekam kamera CCTV di sebuah toko emas di Samarinda. Ia datang seorang diri dan berpura-pura sebagai calon pembeli.

    Pelaku kemudian meminta karyawan toko memperlihatkan sejumlah perhiasan. Saat perhatian karyawan teralihkan, AM diduga mengambil sebuah gelang emas dengan berat sekitar 50 gram.

    Gelang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas yang dibawanya. Aksi pencurian baru diketahui setelah AM meninggalkan toko tanpa melakukan transaksi.

  2. 2. Polisi Lacak Pelarian Pelaku hingga Makassar

    perempuan berinisial AM (49), pelaku pencurian emas di sebuah toko perhiasan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir di Kota Makas
    perempuan berinisial AM (49), pelaku pencurian emas di sebuah toko perhiasan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dok. Istimewa

    Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Tim Jatanras Polres Samarinda melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan hingga mendapatkan informasi keberadaan AM di Kota Makassar.

    Tim Jatanras Polrestabes Makassar kemudian membackup proses pengejaran tersebut. AM akhirnya diamankan di sebuah kamar apartemen di Kecamatan Panakkukang. Saat ditangkap, AM diketahui berada bersama seorang pria berkewarganegaraan asing.

  3. 3. Residivis dan Diduga Beraksi Lintas Pulau

    perempuan berinisial AM (49), pelaku pencurian emas di sebuah toko perhiasan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir di Kota Makas
    perempuan berinisial AM (49), pelaku pencurian emas di sebuah toko perhiasan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dok. Istimewa

    Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, IPTU Adi Gaffar, mengatakan pihaknya membantu Jatanras Polres Samarinda untuk proses penangkapan AM.

    "Untuk pelaku yang diamankan, kami tim Jatanras Polrestabes Makassar mem-backup tim Jatanras Polres Samarinda dan berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku wanita yang merupakan residivis tindak pidana pencurian," kata Adi Gaffar, Minggu (9/8/2026).

    Adi mengatakan, pelaku menggunakan modus menyamar sebagai pembeli untuk mengelabui karyawan toko emas.

    "Motif pelaku itu menyamar sebagai pembeli dalam sebuah toko emas. Pelaku mengecoh korban dengan cara memeriksa barang emas tersebut dan mengambil barang emas tersebut," jelasnya.

    Dia menanmabahkan, AM selanjutnya akan diserahkan kepada Jatanras Polres Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Polisi juga masih mendalami kemungkinan AM melakukan aksi serupa di lokasi lain.

    "Untuk tindak lanjut pelaku kami akan serahkan ke proses Samarinda untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More