Tolak PLTSa di Tamalanrea, Ratusan Warga Tutup Akses Jalan di Makassar

- Ratusan warga GERAM PLTSa menutup akses Lingkar Barat Jalan Ir Sutami sebagai penolakan rencana PSEL di Tamalanrea.
- Massa dari Mulabaru, Tamalalang, dan Perumahan Alamanda menolak Tamalanrea kembali dipertimbangkan sebagai lokasi pembangunan PSEL.
- Warga meminta pemerintah menghentikan proses proyek serta membuka kajian dan dokumen terkait rencana PLTSa/PSEL.
Makassar, IDN Times - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) menutup akses menuju Lingkar Barat Jalan Ir Sutami, Kota Makassar, Minggu (9/8/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamalanrea.
Massa aksi yang diperkiran 300-an orang ini, berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Kampung Mulabaru, Kampung Tamalalang, dan Perumahan Alamanda. Mereka menegaskan tidak ingin Tamalanrea kembali dipertimbangkan sebagai salah satu lokasi pembangunan PSEL.
1. Warga tegaskan Tamalanrea bukan lokasi PLTSa

Koordinator Aliansi GERAM PLTSa, Ali Akbar, mengatakan warga akan terus menolak apabila rencana pembangunan PSEL di Tamalanrea tetap dilanjutkan.
“Kami meminta semua pihak untuk tidak sekali-sekali berpikir bahwa Tamalanrea akan menjadi salah satu pilihan lokasi PSEL. Kami pastikan, jika rencana tersebut tetap dilanjutkan di Tamalanrea, maka kami siap berjuang dan mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan ruang hidup kami!” tegas Ali dalam keterangan tertulisnyam
Penolakan warga bukan tanpa alasan. Masyarakat menilai pembangunan fasilitas tersebut berpotensi berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, kehidupan sosial, serta ruang hidup warga. Penolakan juga disuarakan RW, RT, dan sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Mulabaru dan Tamalalang.
2. WALHI dorong pengelolaan sampah berbasis Mamminasata

Perwakilan WALHI Sulawesi Selatan, Nurul Fadli Gaffar, mengatakan persoalan sampah di Makassar dan daerah sekitarnya seharusnya dilihat dalam skala kawasan Mamminasata.
“Sudah saatnya pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan kawasan Mamminasata. Jika pengelolaan sampah berbasis kawasan akan dilakukan, maka tentu Tamalanrea sudah bukan menjadi tempat yang ideal untuk mengakomodasi pengelolaan sampah dari tiga kabupaten/kota tersebut,” ujar Fadli.
Ia meminta rencana pembangunan tersebut dikaji ulang dengan melibatkan masyarakat secara terbuka. Studi kelayakan, menurutnya, harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tokoh masyarakat Kampung Mulabaru, Hj Palle, juga mempertanyakan klaim yang menyebut dukungan terhadap rencana tersebut mencapai 90 persen.
“Saya ingin menantang pihak yang menyatakan dukungan 90 persen itu. Jangan sembunyi di balik pintu. Mari kita buka secara terang-terangan kepada masyarakat, siapa yang mendukung dan bagaimana angka 90 persen itu diperoleh,” tegasnya.
3. Warga minta pemerintah hentikan proses proyek

Warga mendesak Pemerintah Kota Makassar dan instansi terkait menghentikan proses yang mengarah pada penetapan Tamalanrea sebagai lokasi PSEL.
Hj Syahrir, warga Kampung Tamalalang, menilai pembangunan fasilitas tersebut di tengah kawasan permukiman padat dapat mengancam keselamatan dan kualitas hidup masyarakat.
“Kami menegaskan menolak Tamalanrea sebagai lokasi PSEL/PLTSa. Menempatkan industri berisiko tinggi di tengah kawasan pemukiman padat adalah bentuk pengabaian mendasar terhadap keselamatan dan kualitas hidup masyarakat Tamalanrea,” katanya.
Tokoh masyarakat Mulabaru, Sahbuddin, meminta pemerintah tidak memaksakan rencana pembangunan yang berpotensi memicu konflik sosial.
“Kami meminta pemerintah menghentikan segala proses yang dapat memicu konflik sosial yang lebih besar. Pemaksaan proyek tanpa persetujuan warga hanya akan memperkeruh situasi,” ujarnya.
Selain menolak lokasi pembangunan, warga juga meminta pemerintah membuka seluruh kajian, dokumen, dan dasar pengambilan keputusan terkait rencana PLTSa/PSEL.
Sementara itu, Dg Mukhtar, warga Mulabaru, menegaskan perjuangan warga tidak berhenti pada aksi demonstrasi.
“Suara masyarakat yang menyatakan penolakan harus dihormati dalam setiap proses pengambilan keputusan. Suara warga adalah pemegang kedaulatan atas ruang hidupnya sendiri,” tegasnya.
GERAM PLTSa memastikan akan terus melakukan konsolidasi dan menempuh berbagai langkah, mulai dari aksi massa, advokasi hukum hingga kampanye publik, hingga rencana pembangunan PSEL/PLTSa di kawasan permukiman Tamalanrea dibatalkan.



















