Kecelakaan Tewaskan Balita 4 Tahun, Kapolsek di Bone Diperiksa Propam

- Kecelakaan di perempatan Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Bone, melibatkan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA dan sepeda motor, menewaskan balita GN berusia 4 tahun.
- Polisi menyebut mobil pribadi Ipda MA diduga mengalami gangguan pengereman saat hendak berhenti, lalu menabrak belakang motor yang membawa tiga orang; penyebab pastinya masih diselidiki.
- Ipda MA telah diperiksa Propam dan hasil tes urinenya negatif narkoba. Satlantas mengamankan kendaraan, memeriksa saksi, serta memfasilitasi pertemuan keluarga korban dengan anggota terlibat.
Makassar, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan anggota Polres Bone sekaligus Pelaksana Harian Kepala Polsek Bengo, Ipda MA (49), menewaskan seorang balita berinisial GN, 4 tahun. Peristiwa itu terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8/2026) siang.
Korban GN, yang merupakan penumpang sepeda motor Honda Scoopy, meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tenriawaru Watampone. Sepeda motor tersebut dikendarai MS (19) yang membonceng dua penumpang, yakni GN dan HR(45). Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, sepeda motor berhenti di persimpangan sebelum kemudian ditabrak mobil yang datang dari arah yang sama.
1. Balita sempat dirawat sebelum meninggal

Polisi menyebut mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman ketika hendak berhenti di perempatan. Kendaraan tersebut kemudian menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Scoopy yang berada di depannya.
Akibat benturan tersebut, pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, serta Herniati dilaporkan tidak mengalami luka. Sementara GN mengalami sejumlah luka, di antaranya lecet pada alis kanan, pinggang sebelah kiri, punggung, serta benturan pada bagian belakang kepala.
GN langsung dievakuasi ke RSUD Tenriawaru Watampone menggunakan ambulans yang berada di lokasi. Setelah sempat mendapatkan perawatan medis, balita tersebut kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Personel Satlantas Polres Bone yang menerima laporan tiba di lokasi untuk olah TKP, membuat sketsa, memeriksa saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat.
Kepala Seksi Humas Polres Bone IPTU Rayendra Muchtar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, dengan melibatkan Propam sebagai bentuk pengawasan internal.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Polres Bone memastikan proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh tahapan penyelidikan terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap dugaan gangguan pada sistem pengereman kendaraan. Karena salah satu pihak merupakan anggota Polri, penanganannya juga melibatkan Propam sebagai bentuk pengawasan internal agar seluruh proses berlangsung sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rayendra.
2. Ipda MA diperiksa Propam

Sesaat setelah kejadian, Ipda MA disebut langsung melaporkan kecelakaan tersebut melalui telepon. Ia juga menyerahkan kunci mobil kepada personel Satlantas yang saat itu berada di lokasi untuk mengamankan kegiatan gerak jalan.
Setelah itu, Ipda MA mendatangi Polres Bone untuk menjalani proses penanganan sesuai prosedur. Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, penanganan perkara juga dikoordinasikan dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone.
Ipda MA telah menjalani pemeriksaan oleh Unit Propam Polres Bone. Kepala Seksi Propam Polres Bone AKP Muh Ali mengatakan yang bersangkutan juga telah menjalani pemeriksaan urine dengan hasil negatif narkoba.
Sementara itu, penyidik Satlantas Polres Bone masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Pemeriksaan teknis kendaraan, keterangan saksi, dan alat bukti lainnya masih didalami, termasuk dugaan gangguan pada sistem pengereman mobil.
3. Polisi sebut kendaraan Kapolsek mengalami rem blong

Polres Bone kemudian memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar bahwa Ipda MA diduga menerobos lampu merah hingga menyebabkan kecelakaan. Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama memastikan kecelakaan tersebut bukan disebabkan oleh pelanggaran lampu merah.
“Kecelakaan lalu lintas tersebut bukan karena oknum perwira tersebut menerobos lampu merah, namun saat itu di perempatan lampu merah, kendaraan mobil Daihatsu Xenia (mobil pribadi) yang dikemudikan Ipda MA yang ingin berhenti mengalami gangguan pada sistem pengereman atau rem blong, sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor,” ujar Riyanda.
Riyanda mengatakan dugaan gangguan sistem pengereman masih dalam proses pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Polisi juga terus memeriksa keterangan saksi dan bukti lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pihak keluarga korban diketahui telah mendatangi Polres Bone untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Polres Bone kemudian memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dengan anggota yang terlibat dalam kecelakaan.


















