Pendapatan Makassar Tembus 49 Persen, Bapenda Surplus Rp130 Miliar

- Realisasi pendapatan daerah Makassar hingga triwulan II 2026 melampaui 49 persen, dengan surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode sama tahun lalu.
- Penerimaan diproyeksikan meningkat mulai Oktober karena jatuh tempo PBB; PBJT dari hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, dan parkir menjadi kontributor PAD terbesar.
- Bapenda menggandeng Kejaksaan menagih tunggakan pajak prioritas serta menata reklame, termasuk menghentikan izin baru reklame bando yang melintang di jalan.
Makassar, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan daerah hingga triwulan II 2026 telah mencapai lebih dari 49 persen. Capaian tersebut juga diikuti surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan tren penerimaan daerah hingga triwulan II 2026 masih menunjukkan kinerja yang positif. Menurutnya, capaian tersebut juga berada di jalur yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
"Pendapatan di Bapenda itu, sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif," kata Andi Asminullah, Jumat (7/8/2026).
1. Pendapatan diprediksi meningkat mulai Oktober

Meski demikian, Asminullah menjelaskan peningkatan pendapatan diperkirakan akan semakin signifikan pada triwulan IV, terutama mulai Oktober hingga akhir tahun. Hal itu karena sejumlah jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memiliki jatuh tempo pembayaran pada periode tersebut.
"Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama," katanya.
Asminullah menyebut kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga saat ini masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Menurutnya, kelompok pajak tersebut mencakup sejumlah objek pajak seperti hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, hingga parkir.
2. Bapenda gandeng Kejaksaan tagih wajib pajak yang menunggak

Selain mengejar target pendapatan, Bapenda juga mulai mempercepat penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Bapenda telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mendampingi proses penagihan dan berencana turun bersama tim gabungan dalam waktu dekat.
"Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan," katanya.
Menurut Asminullah, penagihan akan diprioritaskan kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan terbesar. Prioritas tersebut mencakup sektor hotel, restoran, hiburan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Di sisi lain, Bapenda juga mulai menindaklanjuti masukan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu fokus pembenahan adalah penataan reklame yang dinilai masih memiliki potensi besar meningkatkan PAD.
"Itu semua masukan dari Kemendagri tentu akan kami tampung dan kami carikan solusi bagaimana supaya bisa diterapkan di Kota Makassar," kata dia.
3. Izin reklame bando baru dihentikan sementara

Saat ini, Bapenda bersama konsultan tengah menyusun konsep penataan reklame yang mencakup aspek desain, bentuk, dan model. Setelah konsep selesai, pemerintah akan mengundang para pengusaha reklame untuk membahas penerapannya.
Sebagai bagian dari penataan tersebut, Bapenda juga menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan. Sementara reklame bando yang sudah berdiri akan dibahas bersama pelaku usaha untuk menentukan langkah penanganannya.
"Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya," katanya.



















