Basri Kajang Diperiksa 7 Jam, Dicecar 48 Pertanyaan di Polda Sulsel

- Muhammad Basri alias Basri Kajang diperiksa sebagai saksi di Polda Sulsel terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis Dinas Pendidikan Gowa 2025 senilai Rp16 miliar.
- Basri memenuhi panggilan kedua setelah sebelumnya absen, menjalani pemeriksaan selama 6 jam 56 menit, dan membantah menghindari maupun melarikan diri dari proses hukum.
- Kuasa hukum menyebut Basri menjawab 48 pertanyaan penyidik dengan data; pertanyaan dinilai masih normatif dan belum mengarah pada dugaan kerugian negara.
Makassar, IDN Times - Muhammad Basri alias Ombas atau Basri Kajang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Jumat (7/8/2026). Mantan konsultan politik Bupati Gowa Husniah Talenrang itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa tahun anggaran 2025 senilai Rp16 miliar.
Basri Kajang datang ke Mapolda Sulsel didampingi sejumlah penasihat hukumnya sekitar pukul 14.30 WITA. Ia kemudian menjalani pemeriksaan hingga pukul 21.26 WITA atau selama 6 jam 56 menit.
1. Diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi seragam sekolah

Basri menjalani pemeriksaan oleh oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Basri datang setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Penyidik bahkan sempat mengancam akan melakukan penjemputan paksa apabila Basri kembali tidak memenuhi panggilan kedua.
"Saya datang ke Polda Sulawesi Selatan sebagai warga negara yang baik. Saya taat dan patuh terhadap panggilan Polda Sulawesi Selatan. Baru satu kali saya dipanggil tidak hadir, makanya ada panggilan kedua," ucap Basri Kajang kepada wartawan usai pemeriksaan.
2. Basri bantah hindari proses hukum

Basri membantah dirinya sengaja menghindari proses hukum terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Ia juga menegaskan tidak pernah berupaya melarikan diri dari pemeriksaan penyidik Polda Sulsel.
"Saya kira saya kooperatif untuk hadir, bukan saya menghindar atau kemudian mencoba melarikan diri dan segala macam. Soal isi (materi pemeriksaan) bisa ditanyakan ke penyidik atau penasihat hukum saya," ungkapnya.
Basri memilih tidak membeberkan materi pemeriksaan yang dijalaninya selama hampir tujuh jam. Ia menyerahkan penjelasan mengenai substansi pemeriksaan kepada penyidik maupun penasihat hukumnya.
3. Kuasa hukum sebut ada 48 pertanyaan

Penasihat hukum Basri Kajang, Hasri Jack, mengatakan kliennya dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik selama pemeriksaan. Menurut dia, seluruh pertanyaan tersebut telah dijawab Basri secara tegas dan lugas.
"Saya pikir tidak ada hal yang mengarah ke tuduhan-tuduhan publik. Semua terjawab dengan baik dengan data yang kami sodorkan, sangat transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi dan semua terjawab dengan baik," kata Hasri Jack.
Hasri menyebut pertanyaan penyidik masih bersifat normatif dan belum mengarah pada dugaan kerugian negara dalam pengadaan seragam sekolah. Ia memastikan pihaknya siap kembali memberikan keterangan apabila penyidik membutuhkan pemeriksaan tambahan.
"Kami ikuti semua seluruh tahapan dan jika diperlukan keterangan tambahan, kami pastikan selalu siap," ucapnya.


















