Warga Tuding PT SUS Terlalu Paksakan Proyek PSEL di Tamalanrea

- Warga Tamalanrea menolak proyek PSEL karena dinilai terlalu dekat dengan permukiman dan menuding pemerintah serta PT SUS kurang transparan dalam proses perizinan.
- Koordinator GERAM PLTSa menuduh PT SUS memaksakan proyek tanpa persetujuan masyarakat terdampak dan memanipulasi data, sehingga dianggap merusak tatanan hukum serta kebijakan publik.
- WALHI Sulsel menyebut pelibatan warga hanya bersifat formalitas, sementara PT SUS mengakui sosialisasi masih menjadi tantangan dan berharap dukungan pemerintah untuk menjembatani komunikasi.
Makassar, IDN Times - Polemik rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea kembali mencuat. Isu tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (25/6/2026).
RDP tersebut dihadiri perwakilan warga, organisasi lingkungan, pihak perusahaan, serta anggota dewan. Pertemuan itu membahas berbagai keberatan terkait rencana pembangunan PSEL di kawasan permukiman Tamalanrea.
Warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa mempertanyakan proses perizinan hingga pelibatan masyarakat. Di sisi lain, PT Sarana Utama Synergy (SUS) menyatakan seluruh perizinan perusahaan telah terbit dan sosialisasi telah selesai.
1. Warga pertanyakan proses perizinan dan pelibatan masyarakat

Koordinator GERAM PLTSa, H. Akbar Adhy, menilai pemerintah seharusnya lebih berpihak kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh proyek tersebut. Dia juga mempertanyakan proses yang membuat proyek tetap berjalan meski mendapat penolakan dari warga sekitar lokasi.
Akbar menuding perusahaan belum memperoleh persetujuan dari seluruh unsur masyarakat. Dia juga menilai proses yang berjalan selama ini tidak berlangsung secara transparan.
"Seharusnya pemerintah mengambil sikap. Bukan berarti ke PT SUS, harusnya berpihak pada rakyat," kata Akbar di hadapan perwakilan PT SUS.
Menurut Akbar, penolakan warga muncul karena lokasi proyek dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman. Kondisi tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu ruang hidup masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
2. Warga tuding perusahaan memaksakan proyek

Akbar menuding PT SUS hingga kini belum memperoleh izin dari unsur masyarakat yang terdampak langsung. Karena itu, dia menilai perusahaan memaksakan proyek untuk tetap berjalan di lokasi yang ditolak warga.
"Tabe, siapa sih PT SUS itu? Mengapa mereka mau mengatur-ngatur pemerintah. Pemerintah kota saja diatur. Undang-undang semua diubah. Memangnya siapa PT SUS," kata Akbar.
Dia juga menuduh perusahaan kerap memanipulasi data dalam proses pengembangan proyek. Akbar mempertanyakan posisi PT SUS dan menilai perusahaan tidak seharusnya memengaruhi arah kebijakan pemerintah.
"Bantu kami menyuarakan. PT SUS ini hanya merusak. Datang di kampung kami, bahkan merusak tatanan undang-undang negara. Mereka ini penjahat," ucap Akbar dengan nada geram.
3. WALHI sebut warga hanya dilibatkan sebagai formalitas

Kepala Divisi Transisi Energi WALHI Sulsel, Fadli Gaffar, juga memaparkan kronologi perjalanan proyek PSEL di Tamalanrea sejak proses tender hingga perkembangan terbaru. Dia juga menyoroti tahapan perizinan dan penerbitan dokumen lingkungan yang dinilai masih menyisakan sejumlah pertanyaan dari masyarakat.
Fadli menilai proses pelibatan masyarakat dalam proyek tersebut berlangsung secara terbatas. Menurut dia, warga tidak pernah mendapatkan akses yang memadai terhadap dokumen lingkungan maupun informasi proyek secara utuh.
"Sejauh ini bisa digambarkan bahwa prosesnya sangat eksklusif. Masyarakat tidak pernah dilibatkan secara substantif. Jadi, masyarakat hanya dilibatkan sebagai formalitas proses yang dilakukan," kata Fadli.
Dia juga mengungkapkan warga mengaku belum pernah menerima salinan dokumen AMDAL yang disebut telah disetujui pemerintah pusat. Menurut Fadli, dokumen tersebut belum dapat diakses masyarakat meski proses persetujuannya diklaim sudah rampung.
4. PT SUS akui sosialisasi masih menjadi tantangan

Di sisi lain, Staf HR dan GA PT SUS, Fifi, mengatakan perusahaan telah berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat sejak lama. Namun, menurut dia, penolakan yang cukup kuat dari sebagian warga membuat proses sosialisasi tidak berjalan optimal.
"Sosialisasi sebenarnya sudah kita bangun dari lama, dan memang jadi PR kami untuk bisa terus sosialisasi ke masyarakat," kata Fifi.
Dia mengaku perusahaan telah beberapa kali mengundang warga untuk berdialog terkait proyek tersebut. Namun, upaya itu disebut belum mendapatkan respons sesuai harapan dari masyarakat yang menolak pembangunan PSEL di lokasi tersebut.
Karena itu, PT SUS berharap pemerintah dapat terlibat lebih aktif dalam proses sosialisasi proyek kepada masyarakat. Perusahaan menilai dukungan dari pemerintah kota maupun pemerintah provinsi diperlukan untuk menjembatani komunikasi dengan warga.
"Jadi, kami dari perusahaan memang sangat menuggu partisipasi dari pemerintah untuk membantu kami, turun sosialisasi ke masyarakat," kata Fifi.
















