Pemprov Sulsel Dorong Jalan Barombong Masuk Usulan Inpres Jalan Daerah

- Pemprov Sulsel tetap mendorong Jalan Barombong masuk usulan Inpres Jalan Daerah meski Jembatan Barombong tidak lolos verifikasi, karena ruas ini dianggap prioritas bagi Kota Makassar.
- Selain itu, Pemprov mengusulkan 360 kilometer jalan provinsi untuk naik status menjadi jalan nasional dan menunggu verifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum.
- Pengalihan status jalan diharapkan mengurangi beban pemeliharaan provinsi serta membuka ruang bagi peningkatan status jalan kabupaten atau kota yang memenuhi kriteria.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan tetap mendorong ruas Jalan Barombong masuk dalam usulan pendanaan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Hal itu setelah Jembatan Barombong dipastikan tidak lolos verifikasi dalam usulan program IJD.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Andi Ihsan, mengatakan Jalan Barombong merupakan ruas yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar. Karena itu, usulan pendanaannya diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Meski begitu, Pemprov Sulsel tetap berharap ruas tersebut masuk dalam usulan Inpres Jalan Daerah. Selanjutnya, ruas tersebut diharapkan lolos verifikasi Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kita usahakan masuk karena itu menjadi skala prioritas juga buat Kota makassar dan buat Pak Gubernur," kata Andi Ihsan, Sabtu (27/6/2026).
1. Jalan Barombong dinilai mendesak karena lalu lintas semakin padat

Menurut Ihsan, Jalan Barombong sudah menjadi salah satu titik dengan arus lalu lintas yang padat. Kondisi tersebut berpotensi menghambat mobilitas masyarakat hingga aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
"Mengingat Barombong itu saya kira bukan lagi prioritas kalau saya, karena di situ tingkat lalu lintasnya sudah crowded dan bisa menghambat. Kalau menghambat, pasti perputaran ekonomi juga akan terhambat," katanya.
2. Pemprov usulkan 360 kilometer jalan provinsi naik status menjadi jalan nasional

Selain membahas usulan IJD, Pemprov Sulsel juga mengusulkan 360 kilometer jalan provinsi untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional. Usulan tersebut saat ini masih menunggu verifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Dari total usulan tersebut, Pemprov Sulsel berharap sekitar 80 hingga 100 kilometer dapat diakomodasi pemerintah pusat. Jika terealisasi, maka ruas-ruas tersebut akan beralih status menjadi jalan nasional.
"Info yang terakhir, mudah-mudahan bisa sampai 80 bahkan 100 kilometer yang bisa diakomodir. Tapi luar biasa juga kalau dari 360 kilometer yang kami usulkan itu bisa diambil alih," kata Ihsan.
3. Pengalihan status jalan diharapkan mengurangi beban provinsi

Menurut Ihsan, pengalihan status jalan dibutuhkan agar beban pemeliharaan jalan provinsi berkurang. Dengan begitu, Pemprov memiliki ruang untuk menerima ruas jalan kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat naik status menjadi jalan provinsi.
"Begitu banyaknya usulan-usulan baru dari kabupaten ini ingin menjadi status provinsi. Harus balancing nih peningkatan jalan status kota kabupaten bisa naik, provinsi juga bisa naik gitu," katanya.
Ihsan mengatakan peningkatan status jalan tidak bisa diputuskan begitu saja. Pemerintah pusat akan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari tingkat konektivitas, volume lalu lintas, hingga jumlah penduduk yang dilayani oleh ruas jalan tersebut.
















