Mobil Dinas Fortuner Pemkab Mamuju Dikendarai Remaja Tabrak Motor-Warung

- Pengemudi mobil adalah pelajar di bawah umur
- Kejadian menyebabkan dua warga luka dan kerusakan kendaraan
- Mobil tersebut diduga menggunakan TNKB palsu dan pengemudi melakukan kelalaian berat
Makassar, IDN Times - Beredar video sebuah mobil Toyota Fortuner hitam menabrak sejumlah kendaraan hingga warung makan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Dalam video berdurasi 13 detik yang viral di media sosial memperlihatkan moncong mobil dengan pelat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) DC 1032 FJ, rusak parah hingga kaca jendela bagian depan pecah.
Saat diperiksa, di dalam mobil ditemukan beberapa TNKB lain yang diduga siap digunakan. Dalam video yang beredar, terlihat pelat merah DC 7 A dan pelat putih B 2690 UKR di bagian depan mobil. Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat mengungkap kecelakaan itu melibatkan satu unit Toyota Fortuner hitam yang melaju tak terkendali dan menyebabkan dua orang mengalami luka-luka serta sejumlah kendaraan rusak.
1. Pengemudi mobil anak di bawah umur

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anidhita Rizal mengatakan insiden itu terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 00.10 Wita. Pengemudi mobil tersebut seorang remaja laki-laki berinisial FA (16), pelajar yang berdomisili di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Karema.
"Berdasarkan keterangan awal, sebelum kecelakaan terjadi, FA mengaku sempat menyerempet sepeda motor yang terparkir di Jalan Ahmad Kirang," ujar Anidhita Rizal dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).
Setelah berhenti, ia mengaku dipukul dari luar mobil. Tak lama kemudian, seorang temannya memberi tahu bahwa ia berpotensi dikeroyok warga, sehingga ia panik dan memilih melarikan diri.
“Pengemudi melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Saat melewati bundaran Kantor Gubernur, ia memutar arah menuju Jalan Yos Sudarso. Di lokasi itu, ia melihat kendaraan datang dari arah kiri. Karena kaget, ia membanting setir ke kanan hingga kehilangan kendali,” jelas AKBP Anidhita Rizal.
2. Tiga motor rusak dan dua warga luka

Mobil tersebut kemudian menghantam warung Lamongan Al Farizky, tepat saat dua warga sedang duduk dan berbincang di depannya. Akibat kejadian itu, Aditya Firdaus (21), warga asal Jawa Timur, mengalami patah kedua kaki, cedera kepala, serta memar di bagian perut dan harus menjalani perawatan intensif.
"Sementara Alif Mukti (19), warga Mamuju, mengalami luka pada bagian paha," ujarnya.
Tak hanya korban manusia, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan parah pada empat sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi. Kendaraan tersebut masing-masing Honda Scoopy putih bernomor DC 2340 YA, Suzuki Nex hijau DC 4909 GY, Suzuki Nex biru DC 5724 AK, serta Yamaha Aerox hitam tanpa TNKB.
"Mobil Fortuner itu sendiri mengalami kerusakan berat, dengan empat ban pecah, airbag mengembang, dan kaca samping belakang kiri pecah," tuturnya.
3. Mobil milik Pemda Kabupaten Mamuju

Pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkap fakta mengejutkan. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) DC 1032 FJ yang terpasang pada mobil tersebut diduga palsu.
Polisi memastikan nomor polisi asli kendaraan itu adalah DC 1156 A yang tercatat sebagai milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju. Informasi yang dihimpun, pengemudi merupakan anak dari Kepala Bidang Aset Pemkab Mamuju bernama Paharuddin.
Meski hasil tes alkohol dan urine pengemudi dinyatakan negatif, polisi menegaskan bahwa FA tetap terbukti melakukan kelalaian berat. Ia mengemudi di bawah umur serta memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Saat ini, petugas telah melakukan rangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan pengemudi, hingga verifikasi keaslian kendaraan dan pelat nomor. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.


















