KPK: 18 Daerah di Sulsel Masuk Zona Rawan Korupsi

- Enam daerah di Sulsel masuk zona kuning rawan korupsi
- KPK harapkan peningkatan integritas untuk jalankan program Asta Cita Presiden
- KPK minta Sulsel meningkatkan integritasnya dan memperbaiki sistem tata kelola
Makassar, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johannis Tanak menyoroti 18 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mendapat rapor merah atau masuk zona rawan korupsi.
1. Enam daerah masuk zona kuning rawan korupsi

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, dari 18 kabupaten/kota di Sulsel, enam daerah lainnya masih berada di zona kuning atau kategori waspada.
Adapun enam daerah yang termasuk zona kuning yakni Kabupaten Luwu Timur, Luwu, Toraja Utara, Soppeng, Maros, dan Sinjai. Bahkan, Pemerintah Provinsi Sulsel sendiri turut masuk zona merah dengan skor 64,75 poin.
2. KPK harap Sulsel bisa jalankan program Asta Cita Presiden

Johanis berharap SPI Sulsel bisa meningkat menjadi 90 poin, sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto terkait dengan pemberantasan korupsi.
"Harapan kami, negara ini bebas dari korupsi sebagaimana yang diinginkan oleh Presiden dalam Asta Cita yang ketujuh," ucap Johanis kepada awak media usai rakor dengan 24 kepala daerah se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (16/10/2025).
3. KPK minta Sulsel meningkatkan integritasnya

Ia meminta pemerintah daerah yang berada di zona merah bisa memperbaiki sistem tata kelola dan meningkatkan integritasnya secara bertahap. Ia menyebut KPK telah memetakan wilayah-wilayah yang menjadi perhatian khusus.
"Memang kita melihat dan sudah melakukan pemetaan. Ini bagaimana di provinsi ini, dan bagaimana di kabupatennya serta di kota. Kami sudah melakukan pemetaan, oh begini, sehingga kami perlu datang ke sini," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat langkah pencegahan praktik korupsi di Sulawesi Selatan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala daerah se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (16/10/2025).