Anggota DPRD Makassar RTQ Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan

1. Korban menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan proyek

ZB melalui penasihat hukumnya, Muh. Abizar mengatakan kasus ini berawal saat kliennya meminta proyek atau pekerjaan kepada terlapor. Saat itu ZB diberikan syarat harus menyetorkan sejumlah uang kepada RTQ.
"Klien kami merasa di rugikan dikarena sudah menyerahkan uang kepada terlapor (RTQ) beberapa kali hingga mencapai Rp26.100.000," ucap Muh Abizar saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).
2. Korban merasa dirugikan sehingga membuat laporan polisi

Abizar bilang dia telah secara resmi melaporkan kader partai PPP ini ke Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (13/10/2025). Laporan diterima nomor: LP/B/229/X/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Makassar/ Polda Sulawesi Selatan.
"Uang sudah diserahkan kepada terlapor (RTQ). Namun hal tersebut (proyek/pekerjaan) tidak direalisasikan oleh terlapor," kata Abizar.
3. Polisi telah menerima laporan korban namun belum memeriksa RTQ

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil membenarkan laporan itu. Dia menyebut penyidik Satreskrim masih sementara melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh RTQ.
"Iya benar ada laporannya masuk. Masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim. Pihak terlapor juga belum diperiksa untuk dimintai keterangannya,"ucap Adil, Rabu.
Sementara itu, IDN Times telah berupaya menghubungi RTQ untuk dimintai dikonfirmasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, RTQ belum merespons.