Bawaslu Evaluasi SDM di Masa Non Pemilu, Siapkan Pemanfaatan AI

Makassar, IDN Times — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah fokus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di masa non-tahapan Pemilu. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kelembagaan sekaligus mempersiapkan pengawasan yang lebih adaptif di masa mendatang.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kota Makassar, Jumat (24/10/2025). Menurutnya, masa non-tahapan merupakan waktu yang tepat untuk berbenah dan melakukan introspeksi.
“Memang kita rancang untuk menggali masukan dan kritikan dari suara-suara di daerah. Evaluasi ini dilakukan dari berbagai sisi,” ujar Herwyn.
1. Masa non-pemiu momen tepat untuk menata ulang struktur SDM

Herwyn menegaskan bahwa Bawaslu terbuka terhadap kritik, termasuk yang mungkin terdengar tidak menyenangkan. Ia menilai masukan dari berbagai pihak sangat penting untuk memperbaiki sistem dan memperkuat fungsi pengawasan.
“Pendapat yang kurang enak didengar juga kami dengarkan. Itu bisa jadi suara kritis untuk introspeksi Bawaslu tentang apa yang harus kami benahi,” jelasnya.
Ia menambahkan, masa non-tahapan Pemilu adalah momen tepat untuk menata ulang struktur dan kualitas SDM. Saat ini, Bawaslu tengah memetakan kebutuhan pengembangan kapasitas personelnya di seluruh daerah.
“Kami sedang berupaya membuat blueprint untuk melihat problematika SDM Bawaslu. Sambil memperbaiki regulasinya, kami terus mengevaluasi kondisi internal agar lebih siap menghadapi tantangan berikutnya,” katanya.
2. Sejumlah putusan MK jadi tantangan baru

Selain memperkuat SDM, Bawaslu juga mulai mengantisipasi perubahan fungsi pengawasan dan penegakan hukum pasca sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Herwyn, tantangan baru ini menuntut Bawaslu untuk lebih cepat beradaptasi dan memperluas kapasitas kelembagaannya.
“Ada dua hal besar yang harus diantisipasi, yakni fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Setelah adanya putusan MK, tentu ada penyesuaian dalam mekanisme pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Langkah antisipatif ini diharapkan membuat Bawaslu lebih siap menjalankan perannya tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai lembaga yang proaktif dalam menjaga integritas demokrasi.
3. Bawaslu siapkan pemanfaatan AI untuk pengawasan pemilu

Menariknya, Bawaslu juga berencana memanfaatkan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk membantu kerja-kerja pengawasan. Teknologi ini akan digunakan untuk memetakan data, menganalisis survei, dan mengidentifikasi potensi pelanggaran secara lebih cepat dan akurat.
“AI bisa membantu memetakan data survei dan hasil pengawasan di lapangan. Tapi tentu, penggunaannya harus dikontrol agar tetap akurat dan etis,” kata Herwyn.
Gagasan besar ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli. Ia menyebut, semangat mendengarkan suara masyarakat dan memperkuat partisipasi pemilih juga tengah diadopsi di tingkat provinsi.
“Ada ide besar untuk mendengar suara-suara pemilih. Ini juga kami lakukan di Sulsel dengan mendistribusikan kegiatan ke kabupaten/kota. Jadi kami bekerja dan belajar bersama,” ujarnya.


















