Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Semi Otomatis Uzi di Sangihe

Pihak kepolisian menemukan 8 senjata api jenis Uzi

Manado, IDN Times – Polres Minahasa Utara (Minut) bersama Polres Kepulauan Sangihe berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api ilegal di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Minggu, 15 Mei 2022.

Dari pengejaran, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka Ofendi Mendomba (18) di Desa Dagho Lindongan VI, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).

“Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu pucuk senjata api semi otomatis merk Uzi dan 15 butir peluru kaliber 9 mm,” terang Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno saat konferensi pers, Jumat (20/5/2022).

Kemudian pada Senin, 16 Mei 2022, Polresta Minut bersama Polres Kepulauang Sangihe menangkap tersangka lain bernama Fendly Mendomba (22) di Kecamatan Tamako, Kepulauan Sangihe. Dari penggeledahan tempat tinggal Fendly, polisi menemukan 25 butir peluru kaliber 9 mm.

Tak berhenti sampai di situ, Polres Minut dan Polres Kepulauan Sangihe menuju Kebun Simbule Wil di Desa Dagho yang diduga menjadi lokasi penyimpanan senjata api ilegal lainnya. Di sana polisi kembali menemukan 5 senjata api semi otomatis jenis Uzi yang diselundupkan Fendly.

Lalu pada Rabu, 18 Mei 2022 polisi kembali menemukan 2 senjata api semi otomatis jenis Uzi yang disimpan di dalam kotak speaker aktif di rumah seorang warga di Kecamatan Tamako, Kepulauan Sangihe.

1. Tersangka terancam hukuman mati

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Semi Otomatis Uzi di SangiheDua tersangka penyelundupan senjata api ilegal di Kepulauan Sangihe, Ofendi Mendomba (18) dan Fendly Mendomba (22), Jumat (20/5/2022). IDNTimes/Savi

Selain 8 senjata api semi otomatis dan 40 peluru kaliber 9 mm, polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa 2 buku rekening bank dan 2 unit telepon genggam. Para tersangka terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi, dan Suatu Bahan Peledak Secara Ilegal/Tanpa Izin yang Sah.

“Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun atau hukuman mati,” tutur Mulyatno.

Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan, mengatakan bahwa senjata api tersebut diduga berasal dari Filipina.

2. Tersangka diduga keturunan Sangir-Filipina

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Semi Otomatis Uzi di SangiheDua tersangka penyelundupan senjata api di Kepulauan Sangihe yang dihadirkan saat konferensi pers, Jumat (20/5/2022). IDNTimes/Savi

Senjata api ilegal tersebut diduga dikirim dari Filipina dan transit di Kepulauan Sangihe. “Kami menduga senjata api tersebut diambil di Filipina oleh tersangka yang berlayar menggunakan perahu kecil. Waktu tempuh dari Sangihe ke Filipina sendiri kurang lebih selama 6 jam,” ujar Gani.

Polisi menduga, pelaku merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang lahir dan besar di Filipina atau memiliki campuran darah Sangie-Filipina sehingga akses keluar masuk perbatasan lebih mudah.

Untuk mengungkap kasus penyelundupan senjata api ilegal ini, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina.

Baca Juga: Polda Sulut Tangkap 6 Pemeras Uang di Sangihe, 2 Polisi Terlibat

3. Senjata api diduga akan dikirim ke Papua Barat

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Semi Otomatis Uzi di SangiheBarang bukti penyelundupan senjata api semi otomatis jenis Uzi, Jumat (20/5/2022). IDNTimes/Savi

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Minut, Iptu Manuel Joli Bansaga dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa senjata api ilegal tersebut diduga akan dikirim ke Manokwari, Papua Barat. Sebelumnya, pada tahun 2020 Polda Papua Barat pernah berhasil menggagalkan perdagangan senjata api ilegal yang pendistribusiannya juga melalui Sulut.

Polda Sulut menduga kedua kasus ini terkait, namun perlu diselidiki lebih lanjut. “Penggunaannya untuk siapa masih belum jelas,” ucap Mulyatno.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, kasus penyelundupan senjata api melalui Sulut ini tidak bisa dibilang sering terjadi. Pasalnya, Polda Sulut baru sekali menemukan kasus penyelundupan senjata api ilegal.

“Kami bersama TNI AL, Bakamla Zona Maritim Tengah, dan instansi  lainnya akan memperketat wilayah perbatasan,” kata Jules.

Baca Juga: Aktivis SSI Apresiasi Komnas HAM soal Polemik Tambang Emas di Sangihe

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya