Setop Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Dijamin Aman dan Steril

Jenazah dipastikan tidak akan menularkan virus corona

Makassar, IDN Times - Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar area pemakaman tidak lagi menolak jenazah pasien Covid-19.

Dinkes memastikan, sebelum dibawa ke pemakaman, kondisi jenazah telah steril dan tidak akan menularkan virus corona. Penanganan jenazah disesuaikan dengan standar keamanan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Imbauan dikeluarkan menyusul adanya sejumlah penolakan warga sekitar makam terhadap jenazah positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Makassar, belakangan ini. Akibatnya pemakaman dipindahkan ke lokasi lain yang jauh dari pemukiman penduduk.

"Jenazah tersebut ketika dibungkus oleh pihak rumah sakit sudah dalam kondisi steril, sudah disemprot, sudah dibungkus plastik, setelah itu baru dimasukkan dalam peti," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sulsel Husni Thamrin, dalam keterangan pers yang diterima IDN Times di Makassar, Rabu (1/4).

Baca Juga: Pemakaman Jenazah Ditolak Warga Pannara Makassar

1. Yang perlu dikhawatirkan adalah ketika jenazah terkait COVID-19 tidak diperlakukan khusus

Setop Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Dijamin Aman dan SterilIlustrasi pemakaman pasien positif COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Penanganan jenazah pasien Covid-19 dijelaskan Husni, aman bahkan sesuai dengan mekanisme standar yang ditetapkan di seluruh dunia. Layaknya jenazah umum, jenazah pasien Covid-19 bahkan dibersihkan hingga disalatkan.

Peti jenazah dipersiapkan seaman mungkin. Dilem hingga dipaku sebelum dimasukkan ke dalam liang kubur. Sebaliknya, yang perlu ditakutkan masyarakat adalah jika ada pasien terkait Covid-19 yang meninggal dan tidak diperlakukan khusus. Baik itu yang berstatus pasien maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

"Sebenarnya ini tidak perlu ada penolakan. Masyarakat harus dikasi pemahaman. Pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia sudah dilakukan tayammum, dibungkus dan disalatkan, bahkan sampai pada pengantaran serta pemakaman," dia menjelaskan.

2. Sudah ada pemakaman khusus jenazah COVID-19 di Makassar

Setop Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Dijamin Aman dan SterilPeninjauan ruang isolasi di RSUD Sayang Rakyat Makassar oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Jumat (27/3). Pemprov Sulsel

Belum lama ini, seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Gowa, harus dimakamkan di lokasi lain karena mendapat penolakan warga di Kecamatan Manggala, Makassar. Kasus yang sama kembali terjadi, pada Selasa (31/3) kemarin di dua lokasi berbeda.

Warga setempat berjumlah ratusan orang kembali memblokade pintu masuk pemakaman Pannara, Antang, Kota Makassar. Warga menolak keras jenazah PDP dimakamkan di lokasi itu. Ambulans pengangkut jenazah terpaksa kembali dan mencari lokasi pemakaman lain.

Husni menyampaikan, warga harus mengetahui prosedur teknis lanjutan terkait penanganan jenazah pasien Covid-19 sebelum dimakamkan. Pemprov Sulsel katanya, sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menjemput jenazah, menurunkan dari mobil ambulans, sampai pada proses akhir pemakaman.

"Tiba di pemakaman itu, akan dikelola oleh Dinas Sosial, disambut dan diturunkan oleh teman-teman Dinas Sosial. Langsung dimakamkan, setelah itu ditutup. Saya kira ini kita perlu sama-sama sampaikan kepada masyarakat, bahwa tidak perlu ada penolakan," ungkap Husni.

Selain itu, dia melanjutkan, Pemprov Sulsel saat ini sudah menyediakan lahan khusus untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 di wilayah Makassar, tepatnya di wilayah Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) sudah memulai operasional, seluruh (pasien Covid-19) yang meninggal akan dikebumikan di pekuburan Sudiang," ucap Husni.

3. LBH menilai pemerintah tidak cukup memberikan pemahaman ke masyarakat soal pasien Covid-19

Setop Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Dijamin Aman dan SterilLBH Makassar. IDN Times / Sahrul Ramadan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menganggap, krisis pemahaman yang terjadi di masyarakat akibat dari buruknya kinerja pemerintah dalam memberikan edukasi. Dua contoh kasus yang baru-baru ini terjadi, sudah seharusnya dan wajib dijadikan sebagai evaluasi pemerintah dalam bertindak.

Pemprov Sulsel khususnya Kota Makassar, didesak untuk turun langsung mengedukasi warga terkait pandemi Covid-19. Jika dibiarkan dan dianggap remeh, situasi ke depan, diperkirakan akan semakin parah. Bukan hanya menolak, masyarakat yang belum paham tidak menutup kemungkinan bakal bertindak di luar kontrol.

"Pemerintah, segera bertindak memberikqn informasi yang jelas dan efektif yang bersifat edukasi kepada masyarakat terkait upaya-upaya yang harus dilakukan dalam mencegah penularan Covid-19 dan penanganan pasien dan jenazah Covid-19 tanpa perlakuan yang diskriminatif untuk menghindari konflik horizontal masyarakat," kata Kepala Divisi Hak Sipil dan Keberagaman LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa kepada IDN Times kemarin.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya