Polisi Tangkap Tiga Terduga Penipu Berkedok Arisan Online di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polsek Rappocini Makassar menerima laporan sejumlah perempuan korban penipuan berkedok arisan online dan investasi bodong. Pada Rabu, 15 September, lebih seratus orang melaporkan pengelola arisan berinisial LSD.
"Korban memasukkan atau menyetorkan sejumlah uang kepada terlapor (LSD) kemudian korban ini dijanjikan keuntungan, antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per lima hari," kata Kanit Reskrim Polsek Rappicini Iptu Akhmad Risal kepada jurnalis di kantornya, Kamis (16/9/2021).
1. Indekos dijadikan sebagai tempat beroperasi
Akhmad mengatakan, usai menerima laporan, pihaknya langsung memeriksa terlapor perempuan LSD. Sebelum diperiksa, petugas lebih awal memediasi antara korban dan terlapor. Selain LSD, petugas juga mengambil keterangan saksi. Di antaranya pacar LSD, dan seorang admin akun media sosial arisan dan investasi.
Terlapor kata Akhmad, mengelola sistem ini di indekos Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini. Polisi juga masih mendalami sudah berapa lama arisan dan investasi fiktif ini berjalan. "Itu rumah kos. (Terduga) pelaku ini ngekos, di situlah dia berporasi. Dan untuk sementara yang kita amankan tiga orang," ucapnya.
2. Tidak ada jaminan apapun dalam pengelolaan arisan dan investasi ini
Akhmad menjelaskan, hasil penyelidikan sementara, sistem pengelolaan arisan dan investasi fiktif tidak menyertakan jaminan apapun kepada para korban. Emak-emak yang tergiur dengan iming-iming hingga akhirnya menjadi korban puluhan hingga ratusan juta, tak bisa lagi menerima kembali uang yang telah diinvestasikan.
Akhmad mengungkapkan, terlapor telah menjanjikan akan mengembalikan uang Rp1 juta per hari, untuk korban yang merugi hingga Rp10 juta ke atas. Sementara kerugian korban Rp10 juta ke bawah, dijanjikan akan dikembalikan dengan besaran Rp500 ribu perhari. "Setelah diminta jaminan apa oleh korban, pelaku tidak bisa kembalikan, diam saja dia," terangnya.
3. Polisi masih dalami bagaimana proses perektutan peserta arisan dan investasi
Akhmad bilang, arisan dan investasi ini dikelola melalui akun media sosial. Petugas masih akan menyelidiki lebih lanjut bagaimana cara mereka merekrut korban sehingga tergiur. Akhmad menegaskan, kasus ini masuk dalam kategori penipuan. Proses pelaporan korban lain juga masih terus dilayani Polsek Rappocini dan Polrestabes Makassar.
Lebih lanjut kata Akhmad, pihaknya rencananya akan melimpahkan penanganan kasus ini ke Polrestabes Makassar. Mengingat, jumlah korban berikut kerugian yang dialami bernilai fantastis. "Yang jelas kita akan mendalami terus ini, tapi nani teman-teman dari Satreskrim (Polrestabes) yang akan memberikan penjelasan," imbuhnya.
Baca Juga: Seratusan Orang di Makassar Tertipu Arisan Online dan Invetasi Bodong