Kasus Nurdin Abdullah, KPK Periksa Eks Bupati Bulukumba

Menurut agenda, lima saksi diperiksa di hari ini

Makassar, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi untuk kasus yang melibatkan tersangka Nurdin Abdullah. Pemeriksaan terkait dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2020-2021.

Informasi yang diterima dari Plt Jubir KPK Ali Fikri, ada lima saksi yang sudah dijadwalkan  diperiksa, Kamis (1/4/2021), hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Sulawesi Selatan," kata Fikri dalam keterangan tertulisnya, saat dikonfirmasi Kamis siang. 

Baca Juga: Sudirman Jadi Saksi di KPK, Ditanyai soal Kasus Nurdin Abdullah

1. Dari eks Pj Wali Kota hingga mantan bupati diperiksa

Kasus Nurdin Abdullah, KPK Periksa Eks Bupati BulukumbaPetugas KPK menunjukkan barang bukti kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Ada lima saksi yang rencananya diperiksa hari ini. Yang pertama, mantan Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali. Berikutnya, mantan Pj Wali Kota Makassar sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Rudy Djamaluddin.

Tiga saksi lain, masing-masing Plt Sekwan DPRD Bulukumba Andi Buyung Saputra, ajudan pribadi Nurdin Abdullah bernama Syamsul Bahri, serta Abdul Rahman dari pihak swasta.

Fikri tidak menerangkan secara rinci mengenai agenda pemeriksaan yang sementara berjalan. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan juga membenarkan pemeriksaan saksi oleh KPK di kantornya.

"Iya sementara (diperiksa)," katanya saat dikonfirmasi terpisah. 

2. Wakil Gubernur Sulsel sudah diperiksa KPK

Kasus Nurdin Abdullah, KPK Periksa Eks Bupati BulukumbaPlt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Asrhawi Muin

Sebelumnya KPK memanggil sejumlah saksi lain. Salah satunya Wakil Gubernur yang saat ini bertugas sebagai Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman.

Sudirman menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Setelah pemeriksaan, Sudirman menyampaikan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK kepadanya.

"Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," kata Sudirman dalam siaran pers yang diterima IDN Times.

Sudirman baru keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Namun dia enggan menjelaskan lebih banyak terkait hasil pemeriksaannya hari ini.

"Informasi lebih detail, silakan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu ranah KPK" katanya.

3. KPK konfirmasi saksi soal dugaan aliran uang dari Nurdin Abdullah

Kasus Nurdin Abdullah, KPK Periksa Eks Bupati BulukumbaTersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kananh) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esni

Sebelumnya, penyidik KPK mengonfirmasi saksi Virna Ria Zalda dari pihak swasta mengenai dugaan aliran sejumlah uang dalam kasus yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA).


KPK, Selasa (30/3), telah memeriksa Virna sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

"Virna Riza Zalda (swasta) antara lain dikonfirmasi terkait dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak, di antaranya tersangka NA melalui tersangka ER (Edy Rahmat)," kata Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu (31/3/2021).

Selain itu, KPK juga memeriksa karyawan swasta Raymond Ferdinand Halim sebagai saksi untuk tersangka Nurdin. "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUTR Provinsi Sulsel," ujar Ali.

Sedangkan dua saksi lainnya tidak memenuhi panggilan dan mengonfirmasi untuk dijadwalkan pemanggilan kembali, yakni karyawan swasta Muhammad Fahmi dan Abd Rahman dari pihak swasta.

Selain Nurdin, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin, dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB).

Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.

Baca Juga: KPK Lelang Barang Sitaan, Ada Hp hingga Sepatu

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya