Dugaan Pungli, Penghuni Rusunawa Makassar Serbu Kantor Pengelola

Warga dibebankan bayar air dan listrik berlipat ganda

Makassar, IDN Times - Ratusan warga di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), Jalan Rajawali, Kelurahan Lette dan Kelurahan Pannambungang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, mengepung kantor pengelola di lingkungan sekitar. Warga berdemonstrasi dan berupaya menyegel kantor pengelola rusunawa.

Upaya penyegelan merupakan puncak kemarahan terkait dugaan pungutan liar pihak pengelola terhadap warga penghuni rusun. "Yang kami tuntut ini pengelolanya. Kenapa sampai air dan listrik itu pembayarannya mahal sekali," kata Rini, salah satu warga rusunawa, di sela aksi, Selasa (4/8/2020).

1. Harga pembayaran beban listrik dan air bisa dinegosiasikan ke pengelola

Dugaan Pungli, Penghuni Rusunawa Makassar Serbu Kantor PengelolaWarga menggeruduk dan hendak menyegel kantor pengelola UPTD Rusunawa di Jalan Rajawali, Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Ibu rumah tangga 33 tahun itu mengaku, perubahan drastis pembayaran tagihan air dan listrik mulai dirasakan warga, usai pergantian pengelola lama ke pengelola baru sejak awal 2019 lalu. "Sebelum-sebelumnya pembayaran kayak saya per bulan air, listrik Rp100 sampai Rp150 ribu," ungkapnya.

Sejak pengelola yang baru menjabat, harga yang dibebankan ke warga untuk pembayaran air dan listrik bisa mencapai Rp600 ribu. Itu pun kata Rini, harga bisa dinegosiasikan tergantung dari pendekatan yang dilakukan warga. "Kalau kita kumpul lagi untuk protes, biasa dia (pengelola) kasih turun," ucapnya.

Terpisah warga rusunawa lainnya, Maskur Mappiasse (40) mengaku, dugaan permainan pengelola dalam menaikkan harga pembayaran semakin dirasakan warga sejak awal Januari hingga Juni 2020 tahun ini. "Seperti data listrik, ini setelah direkap dari data pengelola tidak sinkron ada selisih besar di situ. Kalau air tidak pernah melebihi Rp5 juta," ujarnya.

2. Pengelola dianggap tidak transparan dalam tagihan pembayaran listrik dan air ke warga

Dugaan Pungli, Penghuni Rusunawa Makassar Serbu Kantor PengelolaRusunawa Jalan Rajawali, Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Sebelum-sebelumnya, Maskur mengaku membayar sekitar Rp150 ribu, terhitung air dan listrik. Warga yang telah lima tahun mendiami rusunawa ini juga bilang, kerap memprotes biaya tagihan yang terus meningkat. Namun pengelola tidak pernah bersikap transparan. "Nanti diprotes baru dikasih turun lagi harganya," ucapnya.

Warga pun kata Maskur, berinsiatif untuk mengkaji selisih harga pembayaran yang tiap bulannya dibebankan kepada mereka oleh pengelola yang baru. Warga didampingi sejumlah lembaga kemahasiswaan dan organisasi masyarakat menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembayaran iuran tiap bulannya.

"Setelah kami hitung-hitung setiap unit khusus di rumah susun Panambungang 198 unit kamar dirata-ratakan saja Rp30 ribu pembayaran per kamar airnya. Itu sudah menghasilkan Rp5,9 juta. Sedangkan kami di sana tidak pernah membayar di bawah Rp50 ribu. Kami membayar di angka Rp60, Rp70 ribu, bahkan ada yang bayar Rp100 ribu lebih," ucapnya.

Kata Maskur, rusunawa ini dikelola unit pelaksana teknis daerah (UPTD)  Rusunawa di bawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar. Maskur menambahkan, aksi hari ini adalah susulan dari aksi yang dilakukan ratusan warga rusunawa di Kantor Balaikota Makassar, Senin, 3 Agustus 2020 kemarin.

Baca Juga: Kasus Bocah di Makassar Ditukar Tabung Gas, Pelaku Belum Ditangkap

3. Respons tuntutan warga, pengelola rusunawa diganti

Dugaan Pungli, Penghuni Rusunawa Makassar Serbu Kantor PengelolaKondisi rusunawa Jalan Rajawali, Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kota Makassar, Haeruddin Tamrin mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar, Fatur Rahim untuk mengganti struktur pengelola rusuwa sebelumnya. "Kami sudah lakukan itu (pergantiannya)," ucap Haeruddin usai menemui warga.

Kesbangpol, kata Haeruddin, sementara berkoordinasi dengan jajaran Inspektorat Kota Makassar untuk menginvestigasi dugaan pungli yang dilakukan pengelola sebelumnya sebagaimana yang diadukan warga. "Semua pengelolanya kita non-aktifkan. Kita ganti. Dan investigasinya pasti akan berjalan. Kita tunggu hasilnya dari inspektorat bagaimana nanti," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Belum Izinkan Pesta Pernikahan di Masa Pandemik

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya