Dor! Polisi Tembak Dalang Kaburnya 15 Tahanan Polda Sulsel

Sejauh ini baru lima tahanan Polda Sulsel yang tertangkap

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terus melakukan perburuan terhadap 15 tahanan dalam kasus narkoba yang sempat melarikan diri dari lantai tiga sel tahanan Mako Polda Sulsel pada Senin (30/3) lalu.

Lima dari belasan tahanan yang kabur, telah diamankan setelah jajaran Polda Sulsel melakukan penelusuran lanjutan. Kelimanya diringkus secara berturut-turut di berbagai daerah di Sulsel, selain di Kota Makassar.

Pada Rabu, (1/4) lalu, petugas menangkap tersangka Ikhsan di Kabupaten Jeneponto, kemudian Nandito di Kota Parepare dan Febrianto di Kota Makassar. Selanjutnya, Kamis (2/4) giliran tersangka Rezky alias Kiki ditangkap di Kabupaten Pinrang.

Terbaru, Jumat (3/4), petugas meringkus Ardiansyah alias Asri di kediamannya di Jalan M Arsyad, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. "Jadi baru lima tersangka ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sulsel kepada sejumlah jurnalis, saat dikonfirmasi, Senin (6/4).

1. Tersangka Kiki diketahui sebagai otak kaburnya belasan tahanan

Dor! Polisi Tembak Dalang Kaburnya 15 Tahanan Polda Sulsel(Ilustrasi tahanan) IDN Times/Ayu Afria

Penangkapan ketiganya merupakan hasil tindak lanjut dari penelusuran kepolisian untuk memburu belasan tahanan yang sengaja melarikan diri. Mereka diketahui melarikan diri setelah menjebol plafon lantai tiga tahanan Direktorat Tahanan Dan Titipan (Tahti) Polda Sulsel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, otak kaburnya belasan tahanan diketahui adalah Rezky alias Kiki. Saat ditangkap, tersangka sempat memberikan perlawanan kepada petugas.

Petugas bahkan beberapa kali memberikan tembakan peringatan kepada tersangka namun tak diindahkan. Tersangka terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki. Setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit, tersangka dikembalikan ke Mako Polda Sulsel.

"Kiki ini yang kita duga merencanakan pelarian dari ruang tahanan. Menggunakan sarung entah dari mana didapatnya. Yang bersangkutan mengajak rekannya yang lain untuk ikut lari," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan saat memberikan keterangan terpisah kepada sejumlah jurnalis.

2. Polda Sulsel tegaskan sanksi bagi masyarakat yang sembunyikan keberadaan tersangka lainnya

Dor! Polisi Tembak Dalang Kaburnya 15 Tahanan Polda SulselKabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kabid Humas Polda Sulsel Ibrahim Tompo menegaskan, bakal menerapkan sanksi hukum kepada warga yang dengan sengaja menutup-nutupi bahkan melindungi tersangka tahanan yang kabur. 15 tahan ini bahkan telah dipersiapkan perampungan berkas perkaranya, sebelum diserahkan ke jaksa penuntut umun (JPU).

Di sisi lain, kepolisian saat ini terus melakukan perburuan terhadap para tersangka. Apalagi, identitas tersangka lain telah di kantongi petugas. Mereka masing-masing Ramli alias Sakka, Wandi, Tommeng, Muh Hafis, Faisal, Rizal, Edi Suhendri, Muhammad Ilham, Akbar dab Erwin.

"Semua orang (diingatkan) agar tidak akan melindungi mereka (tahanan kabur) karena ada sanksi hukum jika melindungi tersangka," tegas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara ini.

Baca Juga: Polda Sulsel Tangkap 3 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Sel

3. Anggota lalai sebabkan belasan tahanan kabur dengan cara menjebol teralis dan ventilasi

Dor! Polisi Tembak Dalang Kaburnya 15 Tahanan Polda Sulsel(IDN Times/Mia Amalia)

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo sebelumnya mengakui, bahwa tahanan yang kabur akibat kelalaian dari anggota yang saat itu bertugas. "Benar, dari kemarin hanya saya silent-silent saja. Ada kelalaian anggota. Itu nanti akan dievaluasi," ujar Ibrahim Tompo kepada sejumlah jurnalis, kemarin.

Berdasarkan informasi yang dia terima, kata Ibrahim, belasan tahanan tersebut berhasil kabur setelah menjebol teralis dan ventilasi ruang tahanan di lantai tiga Mako Polda Sulsel. Ruang itu, dikabarkan merupakan bagian dari tindak pidana narkoba dan kasus lain.

Sejumlah petugas yang saat itu berjaga diakui Ibrahim, kurang begitu memperhatikan kondisi tahanan di dalam ruangan tersebut. Mereka, dianggap lalai dalam menjalankan tugas. "Memang standar prosedurnya ada yang dilanggarlah. Kalau standar prosedurnya dilaksanakan ketat. Gak akan kabur itu," ujar Ibrahim.

Oknum anggota yang dianggap lalai imbuh Ibrahim, dipastikan bakal mendapat sanksi indisipliner. Khususnya, dalam konteks pengawalan tahanan. "Itu nanti akan dievaluasi. Insya Allah ini jadi bahan evaluasi bagi kita, untuk membenahi sistemnya," imbuh Ibrahim.

Baca Juga: Warga yang Lindungi Tahanan Kabur dari Polda Sulsel Terancam Hukuman

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya