Bawa Kabur Remaja Perempuan 10 Hari, Sopir di Makassar Digebuk Massa 

Pelaku sempat membawa korban keluar kota Makassar

Makassar, IDN Times - Pria bernama Bintang alias Gery (19), digelandang ke kantor polisi setelah dilaporkan terlibat dalam kasus penculikan anak di bawah umur. Sebelum ditangkap pada Rabu (19/2) petang tadi, dia sempat digebuk oleh keluarga korban.

Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir angkutan umum di Kota Makassar itu, dikeroyok oleh pihak keluarga korban yang memergokinya di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang.

"Anak perempuan ini (korban) ditemukan oleh pihak keluarga perempuan kemudian melakukan tindakan kepada si laki-laki (pelaku) atau dimassa," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, saat ditemui di kantornya, Rabu petang.

1. Pelaku membawa kabur korban selama 10 hari

Bawa Kabur Remaja Perempuan 10 Hari, Sopir di Makassar Digebuk Massa Pelaku saat diamankan di Mako Polsek Panakkukang. IDN Times/Istimewa

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku mengaku sengaja membawa kabur remaja perempuan berinsial RA (14) selama 10 hari lamanya. Terhitung sejak Senin (10/2) lalu dan dipergoki oleh pihak keluarga korban hari ini.

Kepada penyidik, Bintang mengaku mengenal korban di sebuah minimarket di Jalan Paropo, Makassar. Lokasi itu tidak jauh dari tempat tinggal korban. Pada perkenalan awal itu, pelaku melancarkan niatnya untuk membawa kabur korbannya.

"Waktu itu dia (korban) bilang ada masalahnya. Katanya (korban) dipotong rambutnya sama bapaknya. Jadi saya kenal pertama di situ, dan dia minta dibawa jalan-jalan," kata Bintang saat diinterogasi.

Di dalam perjalanan, pelaku meminta korban untuk menceritakan semua masalahnya. Di akhir cerita, pelaku nekat membawa kabur korban tanpa sepengatahuan pihak keluarganya. "Orang tuanya tidak tahu ku bawa itu (korban)," ucap Bintang.

2. Pelaku membawa korban keluar Kota Makassar

Bawa Kabur Remaja Perempuan 10 Hari, Sopir di Makassar Digebuk Massa Pelaku saat diamankan di Mako Polsek Panakkukang. IDN Times/Istimewa

Dijelaskan Iqbal, pelaku mengaku sempat berhubungan badan dengan korban selama dalam pelarian keluar Kota Makassar. Untuk menghindari pencarian dari pihak keluarga korban, beberapa daerah sempat dikunjungi, termasuk ke rumah keluarga pelaku di Kabupaten Bantaeng hingga di Kabupaten Wajo.

"Ternyata perempuan masih di bawah umur kemudian perempuan sempat digauli. Yang menjadi perkara karena perempuan masih di bawah umur dan dibawa oleh si laki-laki tanpa izin atau sepengetahuannya pihak keluarga perempuan," jelas Iqbal.

Pelaku, diterangkan Iqbal, bahkan sempat mengaku hendak menikahi remaja tersebut apabila diizinkan oleh pihak keluarga korban. Rencana untuk mengakhiri pelariannya bersama korban siang tadi, terlanjur diketahui. Korban dan pelaku dipergoki saat tengah berbelanja di sebuah minimarket.

"Dibawa ke tempat laki-laki kurang lebih 10 hari. Akhirnya pihak keluarga melakukan pencarian dan menemukannya," ungkap Iqbal.

3. Polisi dalami keterlibatan orang lain dalam kasus ini

Bawa Kabur Remaja Perempuan 10 Hari, Sopir di Makassar Digebuk Massa Pelaku saat diamankan di Mako Polsek Panakkukang. IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, kata Iqbal, pihaknya saat ini masih akan memeriksa saksi-saksi lain, termasuk pihak keluarga pelaku. Mengingat dalam pelarian saat itu, pelaku membawa kabur korban ke rumah keluarganya.

Begitu pun dengan pemilik kendaraan yang digunakan pelaku saat membawa kabur korban berhari-hari. "Pemilik kendaraan masih kita dalami sebab saat diamankan tidak ada ditemukan surat-suratnya. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku," tegas Iqbal.

Akibat perbuatan melawan hukumnya, pelaku dijerat dengan Pasal 332 KUHPidana, tentang penculikan anak di bawah umur. Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya