Barang Bukti Hasil Sidak di Rutan Makassar, Diduga Sabu Ternyata Garam

Petugas menduga garam digunakan mengoplos narkoba

Makassar, IDN Times - Petugas gabungan mengungkap barang bukti hasil sitaan dari inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar. Sidak dilakukan tim gabungan (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan petugas jajaran Polrestabes Makassar, Jumat (13/12) malam tadi.

Dalam sidak tersebut, petugas menyita barang bukti yang awalnya diduga sabu tersimpan di dalam bungkusan kecil hingga beragam perangkat elektronik lainnya. Belakangan diketahui jika barang bukti yang disita itu adalah garam. “Ini oplosan barang garam basah dari luar. Kalau sabu kan bentuknya kayak kristal, keras. Saya kalau tutup mata tahu, ini sabu, ini bukan,” kata Katim BNNP Sulsel Ipda Ronald, Sabtu (14/12).

1. Garam diduga digunakan sebagai pengganti sabu

Barang Bukti Hasil Sidak di Rutan Makassar, Diduga Sabu Ternyata GaramPetugas gabungan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam sidak di Lapas Kelas 1 Makassar, Sabtu (13/12) malam / Sahrul Ramadan

Barang bukti garam yang disita dari rutan, diduga petugas sebagai pengganti sabu-sabu bagi para pemakainya. Pemakai biasanya menggunakan garam tersebut sebagai alternatif. Di sisi lain, garam itu juga digunakan untuk mendapatkan keuntungan bagi yang mengedarkan.

Namun, Ronald enggan berspekulasi lebih jauh terkait ada tidaknya peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas 1 Makassar. “Jadi kalau dia makai ini, halusinasinya (pemakai) bahwa itu adalah sabu. Istilahnya dalam bisnis haram ini dibetrix (dicampur) 50 persen asli (sabu), 50 garam ini. Iya sabu oplosan ceritanya,” ungkap Ronald

2. Tisu magic hingga timbangan digital juga ikut disita dalam sidak tersebut

Barang Bukti Hasil Sidak di Rutan Makassar, Diduga Sabu Ternyata GaramPetugas gabungan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam sidak di Lapas Kelas 1 Makassar, Sabtu (13/12) malam / Sahrul Ramadan

Sidak di Rutan Kelas 1 Makassar, dikhususkan di blok F dan G perkara tindak pidana narkoba. Sebanyak 31 kamar tahanan yang dihuni warga binaan pemasyarakatan (WBP) digeledah petugas. Hasil penyisiran, petugas menyita beragam barang terlarang yang dianggap tidak seharusnya ada di dalam blok hingga kamar tahanan.

Beberapa di antaranya seperti, telepon genggam, charger, stop kontak listrik, sendok-sendok besi, timbangan digital hingga tisu magic. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Taufiqurrahman menerangkan, barang bukti yang disita diduga diselundupkan masuk ke dalam rutan.

Penyelundup diduga memanfaatkan kelengahan petugas rutan yang berjaga. Kekurangan jumlah personel, disebutkan Taufiq, menjadi salah satu faktor sehingga barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam kamar-kamar rutan.

“Tidak menutup kemungkinan itu memang terjadi karena masyarakat bisa menilai sendiri. Jadi ini bukan kita mencari alasan kambing hitam, tapi memang faktanya seperti itu,” Taufiq menjelaskan.

Baca Juga: Sidak Rutan Makassar, Petugas Gabungan Temukan Sabu dan Tisu Magic

3. Pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel selidiki dugaan keterlibatan oknum sipir rutan

Barang Bukti Hasil Sidak di Rutan Makassar, Diduga Sabu Ternyata GaramPetugas Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan sidak di Rutan Klas I Makassar, Jumat (13/12) / Sahrul Ramadan

Berdasarkan hasil sitaan sejumlah barang bukti sidak, Taufiq menduga adanya keterlibatan oknum-oknum sipir di dalam rutan. Pihaknya, kata Taufiq, akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mendalami dan mencari bukti-bukti keterlibatan petugas.

Jika ditemukan, dia berjanji akan menindak tegas hingga memecat oknum yang terbukti. Menurutnya, hal itu dapat mencoreng nama baik institusi penegak hukum. “Ada tidaknya petugas yang terlibat harus ada evaluasi, karena memang tidak menutup kemungkinan ada oknum yang berkhianat,” tegasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Kemenkumham Sulsel Sidak Rutan Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya