KPK Sambangi Aset Bermasalah Pemprov Sulsel

Termasuk Stadion Mattoanging dan Barombong

Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi beberapa aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ditengarai bermasalah, Jumat (5/7).

Aset tersebut yaitu Stadion Barombong dan Stadion Mattoanging. Kedatangan KPK didampingi langsung oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Baca Juga: KPK Monitoring 25 Daftar Aset Pemkot Makassar Bermasalah

1. PT GMTD Diminta serahkan lahan Stadion Barombong

KPK Sambangi Aset Bermasalah Pemprov SulselIDN Times/Istimewa

Dalam kunjungannya bersama KPK, Nurdin meminta PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) segera menyerahkan pengelolaan lahan Stadion Barombong.

Menurut dia, pembangunan stadion dihentikan sementara akibat lahannya bukan dalam tanggung jawab pengelolaan Pemprov Sulsel.

Padahal, Stadion Barombong ditargetkan berfungsi pada tahun 2020. "Yang kita butuh sekarang adalah bagaimana GMTD menyerahkan segera lahan stadion ini," ujar Nurdin.

2. Pembangunan Stadion Barombong telan anggaran Rp225 Miliar

KPK Sambangi Aset Bermasalah Pemprov Sulselinstagram/noval_syarif

Stadion yang dibangun sejak 2011 ini telah menghabiskan anggaran sebesar Rp225 miliar. Namun dana itu dipastikan belum cukup sehingga angka tersebut akan terus bertambah.

Oleh karena itu, Nurdin mengungkapkan Pemprov Sulsel akan melakukan audit fisik sebelum kembali melakukan pengerjaan Stadion Barombong.

"Stadion kan harus sesuai standar. Makanya harus diaudit fisik, dan kita langsung minta Politeknik Bandung. Dan itu biayanya tidak kecil," ungkapnya.

Baca Juga: KPK: 25 Aset Pemkot Makassar Bermasalah dan Dikuasai Pihak Lain

3. Pemprov Sulsel masih menunggu penyerahan Stadion Mattoanging

KPK Sambangi Aset Bermasalah Pemprov SulselDidit Hariyadi

Sementara untuk Stadion Mattoanging, Tim Korwil VIII Korsupgah KPK, Dwi Aprilia Linda menyatakan pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif terhadap Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), untuk menyerahkan pengelolaan Stadion Mattoanging ke Pemprov Sulsel.

"Untuk Mattoanging tinggal penyerahannya saja. KPK sudah melakukan pendekatan persuasif. Untuk menggunakan aset Pemprov, itu harus ada MoU," ucap dia.

4. Pemprov juga telah menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sulsel

KPK Sambangi Aset Bermasalah Pemprov SulselDidit Hariyadi

Tak hanya itu, Pemprov juga telah menyerahkan penyelesaian kasus kepemilikan Stadion Mattoanging ke Kejaksaan Tinggi Sulsel. Pasalnya hingga kini pihak YOSS belum juga menyerahkan aset tersebut ke Pemprov.

"Kita dan KPK sudah bekerja untuk Mattoanging. Kita berharap Stadion Mattoanging segera direhabilitasi karena kondisi bangunan yang memprihatikan," kata Nurdin.

Baca Juga: Monev KPK, Ratusan Aset Pemprov Sulsel Belum Tersertifikat

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya