Terlibat Pengeroyokan, Anak Eks Wali Kota Makassar jadi Buronan Polisi

Amiruddin dan istri keroyok Irfan di Kabupaten Gowa

Makassar, IDN Times - Anak mantan Wali Kota Makassar, Abdul Malik B. Masri, Amiruddin Malik, jadi buronan atau masuk Daftar Pencariaon Orang (DPO) penyidik Reskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan mengungkapkan, penetapan DPO terhadap Amiruddin terhitung 28 September 2022, atas dugaan terlibat kasus pengeroyokan.

"Sampai sekarang kami belum tahu dia (Amiruddin) di mana, sudah ada panggilan dua kali dan mangkir. Padahal kasusnya sudah masuk tahap dua," ungkap Burhan kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Amiruddin bersama istrinya, Rezky Amelia, ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Gowa, karena diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap korban Irfan Wijaya di rumahnya di Desa Taeng, Kecamatan Palangga, 9 April 2022 lalu.

1. Amiruddin dan istri keroyok Irfan di rumahnya

Terlibat Pengeroyokan, Anak Eks Wali Kota Makassar jadi Buronan PolisiRekonstruksi kasus saat terlapor Rezky Amelia menampar korban Irfan Wijaya dirumah korban di Kabupaten Gowa. (Istimewa)

Penasihat hukum Irfan Wijaya, Farid Wajdi menjelaskan, kasus ini berawal saat Amiruddin dan Rezky mendatangani Irfan di rumahnya. Saat itu keduanya tanya soal fee proyek.

"Saat itu karena sudah jam 12 malam, klien saya meminta mereka untuk pulang karena saat itu bulan puasa, makanya klien saya ini mau cepat tidur untuk cepat bangun sahur. Tapi terjadi cekcok istri Irfan dengan istrinya Amiruddin," jelas Farid kepada IDN Times. 

"Di situ Irfan suruh istrinya masuk, tiba-tiba Irfan ditampar sama istrinya Amiruddin dan Irfan refleks membalas, di situ pecah, mereka berkelahi, Amiruddin dan istrinya melawan Irfan sendiri sedangkan istrinya (Irfan) itu lari untuk minta tolong ke warga," lanjutnya.

Setelah kejadian kasus pengeroyokan itu, kedua pihak saling melapor ke penyidik Reskrim Polres Gowa pada tanggal 9 April.

"Mereka melapor hari yang sama, Amiruddin dan istrinya melapor Irfan dan keponakannya bernama Amar soal pengeroyokan, padahal ini Amar hanya melerai waktu itu tapi tetap dilapor. Saat bersama juga Irfan melaporkan Amiruddin bersama istrinya," terang Farid.

2. Irfan dan Amar ditahan, Amiruddin dan istri masih bebas

Terlibat Pengeroyokan, Anak Eks Wali Kota Makassar jadi Buronan PolisiRekonstruksi kasus saat korban Irfan (terjatuh) dan terlapor 1, Amiruddin Malik mengangkat kakinya. (Istimewa)

Kasus ini pun bergulir, kata Farid. Seiring berjalannya proses hukum, Irfan dan Amar ditahan pihak Kejaksaan Negeri Gowa setelah pihak kepolisian limpahkan berkas Irfan dan Amar, sementara berkas kasus Amiruddin dan istrinya belum dilimpahkan. 

"Klien saya (Irfan dan Amar) memang telah ditetapkan tersangka lebih dulu, tapi selama proses di kepolisian tidak ditahan alasannya koperatif, termasuk Amiruddin dan istrinya. Saat P21 pelimpahan berkas ke Kejaksaan, klien saya langsung ditahan 20 September lalu, itu hari juga ditahan," ungkap Farid.

"Saat itu ibu Kejari (Kepala Kejaksaan Negeri Gowa) bilang dia harus tahan Irfan dengan Amiruddin dan istrinya supaya bisa dilakukan langkah restorative justice. Hari itu juga saya tanya polisi kenapa berkas Amiruddin dan istrinya belum dilimpahkan, dan hari itu juga polisi limpahkan berkasnya," sambungnya.

Lebih lanjut kata Farid, saat itu polisi mengeluarkan surat panggilan pertama untuk P21 kepada Amiruddin dan Rezky Amelia agar datang pada 23 September, namun keduanya tidak hadir.

"Saya tanya lagi, mereka (polisi) membuat surat panggil kedua untuk hadir pada tanggal 27 September dan kami menunggu lagi, dan ternyata tanggal 27 itu mereka tidak datang juga, padahal itu sudah tujuh hari klien saya ditahan. Saya tuntut, di mana koperatifnya ini (Amiruddin dan istrinya)," terang Farid.

3. Amiruddin di Jakarta, istri dirawat di RS Wahidin

Terlibat Pengeroyokan, Anak Eks Wali Kota Makassar jadi Buronan PolisiGedung RS Wahidin Sudirohusodo di Jl Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Farid menyatakan, saat itu pihak kepolisian menyebutkan Amiruddin sedang berada di Jakarta sementara Rezky Amelia sedang di Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo.

"Alasannya istrinya (Amiruddin) sementara sakit, dan Amiruddin ke Jakarta. Saat itu juga dicek nomornya (Amiruddin) tidak aktif lagi, akhirnya tanggal 28 September diterbitkan surat DPO. Sedangkan untuk istrinya kami minta transparansi, sakitnya apa, apa rawat jalan atau rawat inap," tambah Farid.

"Setidaknya ada diagnosa dan hasil lab-nya kita tahu juga sebagai transparansi, supaya kita tahu juga dari dokter apakah diagnosa atau hasil lab seperti itu penanganan seperti apa, rawat jalan atau rawat inap. Dan sampai hari ini tidak ada info dari polisi," tutupnya.

Baca Juga: Terlibat Korupsi, Eks Kades di Wajo Ditangkap Polisi di Gowa

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya