Kasus Narkoba Satpol PP Sulsel, Polisi Turut Tangkap 2 Mahasiswa

Polisi selidiki bukti ganja yang dikirim lewat ekspedisi

Makassar, IDN Times -  Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ditangkap terkait kepemilikan narkoba. Mereka merupakan tenaga honorer berinisial AP dan PR.

Dua anggota Satpol PP itu ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di gerbang Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu petang (26/10/2022).

"Benar ada dua anggota Satpol PP yang kita amankan Rabu sore sekitar pukul 16.00 Wita, itu terkait kepemilikan narkoba jenis ganja," kara Direktur Resnarkoba Polda, Kombes Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat pagi (28/10).

Baca Juga: Dua Anggota Satpol PP Ditangkap Polisi di Kantor Gubernur Sulsel

1. Dua satpol PP dibekuk bersama dua mahasiswa

Kasus Narkoba Satpol PP Sulsel, Polisi Turut Tangkap 2 MahasiswaSalah satu anggota Satpol PP Sulsel yang ditangkap polisi. (Istimewa)

Dalam kasus ini, polisi tidak hanya menangkap dua petugas Satpol PP. Turut ditangkap dua mahasiswa berinisial MA dan FH di lokasi berbeda. Peran mereka saling terkait di kasus kepemilikan ganja.

"Jadi dua anggota dan dua mahasiswa ini diamankan dalam sebuah pengembangan kasus. Mereka secara bersama-sama itu memiliki narkotika jenis ganja seberat 927 gram bersama tiga sachet narkoba jenis sabu seberat 3,3 gram," ucap Dodi.

2. Narkoba dikirim lewat jasa ekspedisi

Kasus Narkoba Satpol PP Sulsel, Polisi Turut Tangkap 2 MahasiswaBarang bukti paket narkoba dan lainnya yang diamankan polisi. (Istimewa)

Dodi mengatakan, menurut laporan anggotanya, petugas awalnya mendapatkan laporan bahwa akan ada paket berisi narkotika jenis ganja yang dikirim ke Makassar lewat jasa ekspedisi. Polisi berkoordinasi dengan perusahaan ekspedisi bersangkutan untuk memastikan barang tersebut memang betul narkoba.

"Tim langsung ke kantor ekspedisi dan memang benar paket tersebut berisi ganja dan sabu. Paket itu milik anggota Satpop inisial AP, dari situ AP diamankan baru dikembangkan lagi ke PR, MA dan lalu FH," kata Dodi.

Dia menyebut pengungkapan kasus ini belum tuntas. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut, termasuk muasal barang bukti narkoba.

"Sebenarnya ini belum secara utuh karena kasus ini kan masih dalam pengembangan, makanya informasi masih awal. Ini masih dikembangkan ke jaringannya," Dodi melanjutkan.

3. Dua anggota Satpol PP terancam dipecat

Kasus Narkoba Satpol PP Sulsel, Polisi Turut Tangkap 2 MahasiswaKepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Amson Padolo. Dok. Humas Pemprov Sulsel

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan dua tenaga Satpol PP yang ditangkap terancam dipecat jika terbukti menyalahgunakan narkotba. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Amson Padolo. Pemprov Sulsel disebut tidak mentolerir jika ada pegawainya terbukti menyalahgunakan narkotika.

"Jika memang terbukti, tentu Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menindak tegas hal ini. Jika memang personil Satpol PP yang dimaksud terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami pecat," kata Amson kepada wartawan, Rabu.

Amson juga menjelaskan, bahwa secara kelembagaan, khususnya Satpol PP, selalu menggelar pelatihan-pelatihan dasar kepada seluruh personelnya. Dalam setiap pelatihan akan disertakan materi-materi tentang bahaya narkoba.

"Bahkan di dalam kode etik kesatpolan, barang siapa yang melakukan hal-hal seperti itu,  tidak ada ampun. Itu akan ditindak tegas, ujungnya tentu saja pemecatan, di luar sanksi pidana yang akan diterima," katanya.

Baca Juga: Anggota Satpol PP Ditangkap Narkoba, Pemprov Sulsel: Pasti Dipecat

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya