Penertiban Stadion Mattoanging Berujung Ricuh

Makassar, IDN Times - Hari ini (15/1), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menertibkan salah satu aset yang diklaim milik negara, yakni Stadion Mattoanging. Namun, penertiban itu mendapat perlawanan dari massa.
Massa sudah menunggu di dalam stadion yang terletak di Jalan Mappanyuki No 17, Makassar itu, sejak pagi tadi. Mereka mengaku sebagai perwakilan dari YOSS atau Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).
Saat Satpol PP datang untuk melaksanakan penertiban, massa menghalangi. Pantauan IDN Times di lokasi, salah seorang yang mengaku perwakilan dari massa tersebut meneriakkan bahwa penertiban stadion tak seharusnya dilakukan karena masih dalam proses hukum.
"Aset ini tengah dalam proses hukum. Mari kita jadikan hukum sebagai panglima di republik ini. Kami dari YOSS juga menghargai hukum. Kami minta kepolisian agar memahami hal ini," kata orang tersebut.
Baca Juga: Digugat YOSS, Gubernur Sulsel Siapkan Bukti Kepemilikan Mattoanging
1. Aksi lempar batu hingga bom molotov mewarnai penertiban stadion
Meski penertiban aset itu dikawal aparat kepolisian dan TNI, massa tetap melawan dari balik pagar stadion. Massa bahkan sempat melemparkan batu, busur, petasan, hingga bom molotov ke arah aparat.
Akibat dari kericuhan tersebut, 3 orang petugas Satpol PP mengalami luka sehingga terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
2. Satpol PP gunakan upaya yang persuasif
Karena kondisi ini, upaya masuk ke dalam stadion dihentikan sejenak. Upaya persuasi pun dilakukan untuk membujuk massa di dalam agar mau membuka pagar stadion.
Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono tampak berdiri di hadapan pagar stadion sambil menenteng toa. Dia membujuk massa yang ada di dalam agar mau membuka pagar dan bekerja sama untuk menertibkan aset tersebut.
"Tolonglah sama-sama pahami bahwa kita akan melangkah masuk ke dalam. Kami hadir semua lengkap di tengah kita sdh ada kapolres dan kapolsek. Kami minta supaya legowo untuk membolehkan kita masuk ke dalam," kata Mujiono.
3. Pagar stadion terpaksa dibuka menggunakan linggis
Namun massa di balik pagar tetap tidak menerima upaya persuasi. Karena tidak membuahkan hasil, petugas Satpol PP pun akhirnya membongkar paksa pagar stadion dengan menggunakan linggis. Beberapa saat kemudian, pagar berhasil dibuka.
Baca Juga: Sengketa Stadion Mattoanging, YOSS Gugat Pemprov Sulsel