Imbauan Pemkot Makassar: Pembeli Kondom Harus Perlihatkan KTP

Satpol PP sebut bukan dalam rangka Hari Valentine

Makassar, IDN Times - Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyampaikan imbauan khusus kepada seluruh masyarakat Kota Makassar, khususnya kaum muda untuk menghindari sifat hura-hura, pergaulan bebas, termasuk aktivitas lain yang merusak moral.

“Untuk anak-anakku semua, para remaja di Makassar, Valentine itu bukan budaya kita, bukan budaya timur. Hindari sifat hura-hura, jangan terperosok ke dalam pergaulan bebas, jauhi minuman keras, jangan rusak moral yang tertanam di dirimu,” ujar Iqbal Suhaeb di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (12/2).

Menurut Iqbal, saat ini perayaan Valentine atau dikenal sebagai hari kasih sayang sudah menjadi budaya global, dan sasarannya lebih banyak ke anak muda. Kendati demikian, ia juga tak melarang masyarakat untuk merayakan Hari Valentine.

“Jika memang tetap ingin dirayakan, salurkanlah secara cerdas. Kasih sayang itu bukan selalu terhadap pasangan. Kasih sayang itu bisa dalam bentuk memberi santunan anak yatim, memberi makan fakir miskin, memberi makan orang-orang jompo, memberi perhatian kepada saudara-saudara kita kaum duafa. Itulah kasih sayang yang jauh lebih hakiki,” kata Iqbal.

1. Toko diimbau tidak jual alat kontrasepsi kepada anak-anak

Imbauan Pemkot Makassar: Pembeli Kondom Harus Perlihatkan KTPPemasangan pamflet untuk di salah satu minimarket terkait imbauan untuk tidak menjual bebas alat kontrasepsi kepada anak di bawah umur, Rabu (12/2). IDN Times/Istimewa

Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan imbauan untuk seluruh usaha supermarket, hypermarket, minimarket dan apotek, untuk tidak menjual alat kontrasepsi secara bebas, utamanya kepada anak di bawah umur.

Kebijakan itu tertuang dalam sebuah surat yang diterbitkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam surat itu juga disebutkan bahwa setiap pembeli alat kontrasepsi harus dapat memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).  

Sebenarnya, kata Iqbal, Pemkot tidak bermaksud untuk melarang penjualan alat kontrasepsi. Hanya saja, kata dia, pemkot tidak ingin alat ini disalahgunakan.

"Makanya sebaiknya dibatasi, penjaga toko atau petugas apotek kita minta untuk ikut melakukan pengawasan, tidak menjual secara sembarang, khususnya kepada anak di bawah umur atau belum menikah, intinya ini lebih diperketat, termasuk tidak dipajang secara mencolok dan vulgar,” lanjutnya.

2. Imbauan disebar di ratusan outlet

Imbauan Pemkot Makassar: Pembeli Kondom Harus Perlihatkan KTPPemasangan pamflet untuk di salah satu minimarket terkait imbauan untuk tidak menjual bebas alat kontrasepsi kepada anak di bawah umur, Rabu (12/2). IDN Times/Istimewa

Surat imbauan ini pun dipasang di sejumlah minimarket dan apotek, Rabu (12/2). Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud mengklaim pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang kebijakan ini kepada sekitar 400 gerai yang terdiri dari minimarket dan apotek.

"Kita sebar dari dua hari yang lalu. Kita sebarkan pamflet. Kita belum hitung berapa outlet yang ditempelkan, yang jelas ada 400 pamflet kita sebar," ucap Iman Hud selaku Kepala Satpol PP Kota Makassar saat dikonfirmasi IDN Times.

Baca Juga: Dianggap Meresahkan, Satpol PP Tertibkan Peternakan Babi di Makassar 

3. Imbauan diklaim bukan dalam rangka menyambut Valentine

Imbauan Pemkot Makassar: Pembeli Kondom Harus Perlihatkan KTPPemasangan pamflet untuk di salah satu minimarket terkait imbauan untuk tidak menjual bebas alat kontrasepsi kepada anak di bawah umur, Rabu (12/2). IDN Times/Istimewa

Kendati demikian, Iman menampik bahwa imbauan itu berkaitan dengan perayaan Hari Valentine yang jatuh tanggal 14 Februari nanti. Dia mengklaim, imbauan serupa telah disebarkan tahun lalu.

"Oh bukan. Imbauan ini sudah tahun lalu saya sudah imbau. Cuma kan biasanya orang Indonesia itu suka ada momentum. Tapi kan biasa yang diimbau itu tidak patuh pada imbauan. Makanya kita harus turun lagi untuk memperbaharui itu imbauan," kata Iman lagi.

Imbauan ini, kata Iman, akan dilanjutkan seterusnya. Sebab pemerintah tidak ingin nilai-nilai moral dan sosial masyarakat diabaikan, walaupun secara legal tidak ada yang melarang penjualan kontrasepsi. Itulah sebabnya hal ini hanya bersifat imbauan dan bukan larangan.

"Makanya bentuknya itu bukan kita melarang tapi itu mengantisipasi untuk tidak disalahgunakan dengan cara menunjukkan KTP dan tidak menjual bebas kepada anak-anak di bawah umur," katanya.

Baca Juga: Polda Sulsel Ancam Pidanakan Ormas yang Razia Jelang Tahun Baru

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya