Tiga Fraksi Absen di Paripurna Angket, Ini Alasannya

Masing-masing PDIP, PKS, dan PAN

Makassar, IDN Times - Rapat sidang paripurna laporan Panitia Angket digelar di DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (23/8). Dalam rapat tersebut, tiga fraksi partai pengusung Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir.

Fraksi yang dimaksud adalah PDIP, PKS, dan PAN. Seorang legislator PKS Jafar Sodding hadir, namun tidak mewakili fraksinya. Diketahui, pada rapat paripurna Panitia Angket membacakan laporan berisi kesimpulan dan tujuh rekomendasi atas penyelidikan terhadap Pemerintah Provinsi Sulsel.

Ketua DPRD HM Roem menyebutkan bahwa rapat dinyatakan kuorum karena dihadiri oleh 57 legislator. Itu sudah lebih dari jumlah minimal, yakni 50 persen plus satu, dari total 85 anggota DPRD.

"Panitia angket melaporkan tugasnya sesuai peraturan, yakni paling lama 60 hari sejak dibentuk," kata Roem saat memimipn rapat.

Baca Juga: DPRD Sulsel Minta Mahkamah Agung Mengadili Nurdin Abdullah  

1. Fraksi PDIP belum menerima salinan laporan hasil revisi

Tiga Fraksi Absen di Paripurna Angket, Ini AlasannyaIDN Times/Aan Pranata

Ketua Fraksi PDIP Sulsel Alimuddin mengatakan pihaknya sengaja tidak hadir karena belum menerima dokumen hasil perbaikan laporan angket. Panitia Angket, pada rapat pimpinan jelang paripurna, diminta merevisi isi rekomendasi.

Hingga rapat paripurna, Fraksi PDIP tidak juga memperoleh dokumen hasil revisi seperti yang dimaksud, sehingga memutuskan tidak ada satu pun yang hadir. 

"Karena hasil rapat pimpinan sudah kita sepakati, bahwa kesimpulan dan rekomendasi yang disampaikan (Panitia Angket) itu harus diperbaiki," ucap Alimuddin.

2. PKS menganggap kehadirannya tidak penting

Tiga Fraksi Absen di Paripurna Angket, Ini AlasannyaIDN Times/Aan Pranata

Saat rapat sidang paripurna, tiga fraksi pengusung Nurdin-Sudirman sengaja berkumpul di ruang kerja Fraksi PAN. Ketua Fraksi PKS Ariady Arsal mengatakan, pihaknya juga sengaja tidak hadir karena agenda paripurna tidak membutuhkan pengambilan keputusan.

"Karena yang tadi paripurna hanya penyampaian, pengumuman saja. Bahwa laporan itu diterima atau tidak, kan tidak ada pertanyaan. Kenapa, sebab kalau ada persetujuan, kuorumnya harus 3/4 dari total legislator," kata Ariady.

Baca Juga: Revisi Laporan Angket Nurdin Abdullah, PDIP dan PKS Tak Dilibatkan  

3. Ketua DPRD tidak persoalkan legislator yang absen

Tiga Fraksi Absen di Paripurna Angket, Ini AlasannyaIDN Times/Aan Pranata

Ketua DPRD Sulsel HM Roem menyebut kehadiran pada rapat paripurna merupakan hak masing-masing legislator. Pihaknya tidak mempermasalahkan, karena pada akhirnya paripurna tetap digelar.

"Itu haknya. Kami tidak mau mencampuri urusan mereka," kata Roem.

Roem juga menganggap bahwa peta dukungan terhadap hasil angket tidak bisa digambarkan melalui kehadiran di paripurna. Dukungan, menurut dia, sudah ditunjukkan pada rapat awal bergulirnya hak angket, pada Juni 2019 lalu.

"Kalau mau ukur hak angket, lihat dari awal. Dari sepuluh fraksi, sembilan yang hadir."

Baca Juga: Gubernur Bisa Dimakzulkan Lewat DPRD, Ini Lika-likunya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya