Selain KPU, Bawaslu Pangkep Juga Belum Pastikan Anggaran Pilkada 2020

Pemerintah daerah belum sahkan alokasi anggaran

Makassar, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) belum pasti terlaksana pada tahun 2020. Selain KPU, Badan Pengawas Pemilu setempat juga belum mendapat kepastian soal anggaran penyelenggaraan.

Bawaslu Pangkep telah mengajukan usulan dana kepada Pemerintah Daerah melalui skema hibah. Namun hingga kini belum kesepakatan antara kedua pihak, yang umumnya tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Kami sudah sampaikan kebutuhan Bawaslu Rp13,9 miliar," kata Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam melalui telepon, Selasa (8/10).

Baca Juga: KPU Pangkep Keluhkan Hibah Rp20 Miliar, Tidak Cukup untuk Pilkada

1. Bawaslu enggan jika nilai hibah lebih rendah dari usulan

Selain KPU, Bawaslu Pangkep Juga Belum Pastikan Anggaran Pilkada 2020IDN Times/Arief Rahmat

Samsir menyatakan anggaran pelaksanaan pilkada penting untuk segera disahkan. Sebab tanpa anggaran, Bawaslu tidak mungkin menjalankan tugas pengawasan di pilkada.

Soal nilai yang diusulkan, Samsir menyatakan sudah sesuai daftar kebutuhan Bawaslu. Dia berharap Pemda Pangkep memenuhi permintaan tersebut tanpa pengurangan.

"Kalau pun ada dan tidak sesuai dengan kebutuhan Bawaslu, Insya Allah kami akan tolak," kata Samsir.

2. Bawaslu dan Pemda Pangkep dimediasi di Kemendagri

Selain KPU, Bawaslu Pangkep Juga Belum Pastikan Anggaran Pilkada 2020IDN Times/Kemendagri

KPU dan Bawaslu seharusnya menyelesaikan NPHD dengan pemerintah daerah penyelenggara pilkada, paling lambat 7 Oktober 2019. Hingga tenggat tersebut, masih ada sejumlah daerah di berbagai provinsi yang belum menyelesaikan.

Samsir mengatakan, Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Pangkep sudah dimediasi di Kemendagri. Begitu pun dengan KPU yang juga belum dapat kepastian soal anggaran pelaksanaan pilkada.

Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk memastikan hibah pilkada, paling lambat hingga 14 Oktober 2019. Dia berharap segera ada kejelasan, sebab tahapan pilkada sudah mulai bergulir.

"Yang pasti, ketika tidak ada anggaran hibah dari pemkab, maka kami tidak bekerja," ucap Samsir.

3. KPU tolak hibah Rp20 miliar

Selain KPU, Bawaslu Pangkep Juga Belum Pastikan Anggaran Pilkada 2020KPU Pangkep

Sebelumnya diberitakan, KPU Pangkep belum memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah setempat tahun 2020. Penyebabnya, pengajuan dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten senilai Rp34 miliar belum disetujui.

Ketua KPU Pangkep Burhan mengatakan, pada perkembangan terakhir, Pemkab tidak bersedia dengan anggaran yang dianggap terlalu tinggi. Pemkab Pangkep hanya akan menyediakan dana senilai Rp20 miliar untuk penyelenggaraan pilkada. Namun KPU tidak dapat bekerja dengan dana tersebut.

"Rp20 miliar itu tidak cukup karena ada perubahan anggaran yang sangat signifikan," kata Ketua KPU Pangkep melalui telepon, Sabtu (5/10).

IDN Times berulang kali menghubungi Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Jumliaty untuk mengkonfirmasi seputar dana hibah pelaksanaan pilkada di daerahnya. Namun panggilan telepon tidak diangkat. Pesan WhatsApp yang ditujukan kepadanya juga tidak direspons.

Baca Juga: Usulan Anggaran Pilkada Makassar Turun Jadi Rp90 Miliar, TPS Berkurang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya