PPKM Makassar Lanjut: Mal Buka Sampai Jam 5, Rumah Ibadah Ditutup

Aktivitas sekolah dipastikan tetap secara daring

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto membatasi kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti mal dan hingga pukul lima sore. Kebijakan itu seiring perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang berlaku 6 hingga 20 Juli 2021.

Danny menetapkan kebijakan itu lewat Surat Edaran Nomor 443.01/334/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021, yang ditandatangani hari ini, Selasa (6/7/2021). Dia menyatakan kebijakan itu mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Perintah perpanjangan memang berubah-ubah. Bisa meningkat, bisa melonggar. Kali ini agak diperketat, jadi kita tinggal ikut saja," kata Danny saat dihubungi, Selasa.

Sebelumnya mal dan pusat perdagangan lain dibolehkan buka sampai pukul delapan malam. Selain membatasi jam operasional, pusat-pusat perbelanjaan juga mesti mengurangi pengunjung menjadi 25 persen dari kapasitas, serta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga: Pemkot Makassar Tetap Pakai GeNose karena Lebih Murah

1. Kafe dan restoran bisa tetap melayani dengan sistem pesan antar

PPKM Makassar Lanjut: Mal Buka Sampai Jam 5, Rumah Ibadah DitutupRestoran saat PPKM Darurat hanya melayani take away. (IDN Times/Aryodamar)

PPKM Mikro turut membatasi kegiatan usaha makan/minum di tempat umum hingga pukul 17.00 Wita. Baik itu warung, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, yang berada di lokasi tersendiri atau di dalam mal.

Layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai pukul 20.00 Wita. Sedangkan restoran yang cuma melayani take-away bisa beroperasi 24 jam.

2. Belum bisa sekolah tatap muka

PPKM Makassar Lanjut: Mal Buka Sampai Jam 5, Rumah Ibadah DitutupIlustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Surat Edaran Wali Kota menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah dan sebagainya digelar secara daring. Danny menekankan bahwa rencana belajar tatap muka yang sedianya dimulai pada tahun ajaran baru harus kembali ditunda.

"Gubernur sudah minta September baru dimulai. (Itu) yang saya dengar, belum ada tertulisnya. Saya cuma dengar di media, tapi bagi Pemerintah Kota tinggal menunggu perintah," kata Danny.

Menurut Danny, Makassar sebenarnya sudah siap menggelar sekolah tatap muka. Tapi Pemkot akan ikut apa pun aturan yang lebih tinggi.

"Guru sudah 100 persen divaksinasi, dan sudah dicuci semua sekolah dengan disinfektan," ujarnya.

3. Aktivitas di tempat ibadah ditiadakan sementara

PPKM Makassar Lanjut: Mal Buka Sampai Jam 5, Rumah Ibadah DitutupIDN Times / Aan Pranata

Pada poin lain, Wali Kota menetapkan pelaksanaan ibadah di masjid, musala, gereja, pura, dan vihara dihentikan sementara. Masyarakat diminta beribadah di rumah sembari menunggu wilayah Makassar dinyatakan aman.

Di sisi lain, kegiatan pada area publik, termasuk fasilitas umum, taman, dan tempat wisata, juga ditutup sementara. Sedangkan aktivitas perkantoran mesti menerapkan kerja dari rumah (WFH) untuk 75 persen pekerjanya.

Baca Juga: Tes GeNose C-19 Masih Jadi Syarat Perjalanan di Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya