Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Profil Halim Kalla, Adik JK yang Terseret Dugaan Korupsi PLTU Kalbar

Kebutuhan IDN Times.jpg
Halim Kalla, pengusaha kelahiran Makassar dan adik dari mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Halim Kalla, adik Jusuf Kalla, tersangka korupsi pembangunan PLTU di Mempawah, Kalbar
  • Turut mengubah proses distribusi film bioskop serta menggeluti bisnis konstruksi
  • Pernah menjadi anggota DPR-RI periode 2009-2014 dan Waketum Bidang Industri Hijau KADIN Indonesia
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Halim Kalla, pengusaha dan adik kandung dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), kini resmi menyandang status sebagai tersangka. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat di Kabupaten Mempawah pada Jumat (3/10/2025) pekan lalu.

Penetapan tersangka Halim, yang diumumkan ke publik pada Senin (6/10/2025), menandai babak baru dalam perjalanan karier Halim Kalla. Ia disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,35 triliun akibat mangkraknya pembangunan PLTU di Mempawah. Meski jarang tersorot media, Halim Kalla sendiri terbilang senior di kancah bisnis nasional. Berikut ini IDN Times merangkum secara singkat profilnya untuk pembaca.

1. Pernah mengubah proses distribusi film di bioskop Indonesia dengan Digital Cinema System

ilustrasi promosi film di bioskop (pexels.com/Tima Miroshnichenko)
ilustrasi promosi film di bioskop (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Lahir di Ujung Pandang, 1 Oktober 1957, Halim Kalla dikenal sebagai direktur PT Bumi Rama Nusantara (BRN) yang termasuk dalam jaringan bisnis Kalla Group dengan cakupan sektor-sektor strategis seperti konstruksi, energi, dan otomotif. Menurut situs resmi KPU RI, Halim menempuh pendidikan tingginya di luar negeri, yakni di State University of New York at Buffalo, Amerika Serikat.

Pada tahun 2006, ia menciptakan gebrakan dengan menjadi satu-satunya pengusaha di Indonesia yang berani memperkenalkan Digital Cinema System (DCS). Langkah ini dianggap mengubah total teknologi dalam proses peredaran film di bioskop seluruh Indonesia. Tak cuma mengurangi pembajakan, sistem distribusi file yang terenskripsi ini disebut diklaim dapat mengurangi biaya hingga 40 persen.

2. Pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2009-2014 setelah terpilih di Dapil Sulsel II

Ilustrasi gedung DPR. (IDN Times/Kevin Handoko)
Ilustrasi gedung DPR. (IDN Times/Kevin Handoko)

Halim Kalla sendiri sempat menunjukkan ketertarikan dan upayanya untuk memasuki pasar energi hijau melalui perusahaannya, Haka Motors. Mereka pernah mengikuti pameran otomotif PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 yang berlangsung di Jakarta. Haka Motors memamerkan beberapa prototipe kendaraan listrik mulai dari kendaraan roda tiga Trolis, mobil Erolis, dan Smuth EV yang berjenis pikap.

Kiprahnya tidak hanya terbatas pada sektor swasta. Ia menjabat sebagai Anggota DPR RI setelah terpilih di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II untuk periode 2009-2014. Saat bekerja di Senayan, Halim Kalla juga menjadi anggota Komisi VII yang membidangi energi, sumber daya mineral, dan lingkungan hidup. Selain itu, ia pernah menduduki posisi Wakil Ketua Umum Bidang Industri Hijau di KADIN Indonesia.

3. Kini tersandung kasus korupsi pembangunan PLTU Mempawah di Kalimantan Barat

9E2FC426-B1F5-4769-8B7C-BE22872F4E35.jpeg
Kortas Tipikor merilis penetapan tersangka korupsi PLTU Mempawah, Kalimantan Barat (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Namun, kini Halim Kalla harus terseret kasus korupsi PLTU Mempawah bersama tiga tersangka lain termasuk mantan Dirut PLN periode 2008-2009 yakni Fahmi Mochtar. Kasus bermula ketika PLN mengadakan lelang ulang, tapi disinyalir terjadi pemufakatan jahat dengan PT Bakti Reka Nusa (BRN), perusahaan teknik dan konstruksi yang didirikan Halim Kalla pada 1983, sebelum lelang diadakan.

Akibat permufakatan ini, panitia pengadaan meloloskan dan memenangkan konsorsium KSO BRN, Alton, dan OJSC meskipun diketahui tidak memenuhi syarat teknis dan administrasi yang berlaku. Setelah memenangkan lelang, KSO BRN mengalihkan pekerjaan kepada PT PI dan diduga terjadi aliran dana tidak sah kepada para tersangka dari rekening proyek.

Kendati KSO BRN telah menerima pembayaran dari PLN sebesar sekitar Rp1,3 triliun (termasuk Rp323,19 miliar untuk konstruksi sipil dan US$62,41 juta untuk mechanical electrical), proyek pembangunan PLTU tersebut hingga amandemen kontrak ke-10 pada 2018 tidak mampu diselesaikan dan progresnya hanya mencapai 85,56%.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Tujuh Tahun Disita, 23.185 Lembar Uang Palsu di Sulsel Dimusnahkan

07 Okt 2025, 01:23 WIBNews