Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Guru SD Diduga Perkosa Siswi di Makassar Berstatus Dinonaktifkan

Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Makassar, IDN Times - Guru SD Inpres Mangga Tiga berinisial IPT (32), yang diduga memerkosa siswinya, kini dinonaktifkan sementara oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar. IPT berstatus ASN PPPK dan kontraknya akan diputus jika terbukti bersalah.

"Iya guru itu sekarang sudah dinonaktifkan sambil kita tinjau untuk pemutusan kerjaan, kalau terbukti kita putuskan kontraknya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleiman, Sabtu (4/10/2025).

1. Kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Achi menegaskan tidak menoleransi kekerasan seksual, terutama yang oleh tenaga pendidik. Dia mengatakan tindakan guru terhadap siswa merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dibenarkan.

"Tentunya kami akan mengambil langkah tegas ya, apalagi ini merupakan tindakan yng merugikan. Dalam hal ini, merusak generasi padahal guru harusnya menjadi teladan untuk muridnya bukan menjadi perusak," katanya.

2. Pemkot siap beri pendampingan jika ada korban lain

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Achi mengatakan pemerintah kota akan mengambil langkah tegas jika ditemukan korban tambahan, termasuk koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A/UPTD PPA). Korban juga dijamin mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal.

"Sekiranya ada korban lanjutan tentu kami juga akan kordinasi untuk penanganan serta pendampingan korban, dari sisi psikis dan psikologis," katanya.

3. Pemkot serahkan penanganan kasus ke polisi

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Polisi telah menangkap IPT dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap siswinya. Achi Soleiman, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

"Kami serahkan kepada pihak berwajib untuk diproses dan untuk mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya kepada siswa," kata Achi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Guru SD Diduga Perkosa Siswi di Makassar Berstatus Dinonaktifkan

04 Okt 2025, 15:23 WIBNews