Guru SD Diduga Perkosa Siswi di Makassar Berstatus Dinonaktifkan

Makassar, IDN Times - Guru SD Inpres Mangga Tiga berinisial IPT (32), yang diduga memerkosa siswinya, kini dinonaktifkan sementara oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar. IPT berstatus ASN PPPK dan kontraknya akan diputus jika terbukti bersalah.
"Iya guru itu sekarang sudah dinonaktifkan sambil kita tinjau untuk pemutusan kerjaan, kalau terbukti kita putuskan kontraknya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleiman, Sabtu (4/10/2025).
1. Kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi

Achi menegaskan tidak menoleransi kekerasan seksual, terutama yang oleh tenaga pendidik. Dia mengatakan tindakan guru terhadap siswa merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dibenarkan.
"Tentunya kami akan mengambil langkah tegas ya, apalagi ini merupakan tindakan yng merugikan. Dalam hal ini, merusak generasi padahal guru harusnya menjadi teladan untuk muridnya bukan menjadi perusak," katanya.
2. Pemkot siap beri pendampingan jika ada korban lain

Achi mengatakan pemerintah kota akan mengambil langkah tegas jika ditemukan korban tambahan, termasuk koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A/UPTD PPA). Korban juga dijamin mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal.
"Sekiranya ada korban lanjutan tentu kami juga akan kordinasi untuk penanganan serta pendampingan korban, dari sisi psikis dan psikologis," katanya.
3. Pemkot serahkan penanganan kasus ke polisi

Polisi telah menangkap IPT dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap siswinya. Achi Soleiman, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
"Kami serahkan kepada pihak berwajib untuk diproses dan untuk mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya kepada siswa," kata Achi.