Golkar Sulsel Siapkan Musyawarah Daerah Akhir Maret 2026

- Partai Golkar Sulsel akan menggelar Musyawarah Daerah pada akhir Maret 2026 untuk memilih pemimpin baru yang mampu menyatukan seluruh kader.
- Persiapan panitia Musda telah rampung, dengan penekanan bahwa pemilihan bukan sekadar jabatan, tetapi juga upaya memperkuat solidaritas dan kebersamaan antar-kader.
- Mekanisme Musda mengikuti aturan partai, di mana setiap calon wajib memperoleh restu Ketua Umum sebagai bentuk legitimasi dan keselarasan kepemimpinan.
Makassar, IDN Times - Partai Golkar Sulawesi Selatan bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih pemimpin yang mampu menyatukan seluruh kader. Kegiatan ini direncanakan berlangsung akhir Maret 2026.
"Saya sudah sampaikan kepada Ketua Umum bahwa insyaallah kita rencanakan pada bulan Maret ini atau akhir Maret ini kita laksanakan musyawarah daerah," kata Plt Ketua DPD I Golkar Sulsel, Muhidin M. Said, Selasa (10/3/202).
1. Persiapan telah dirampungkan

Persiapan panitia Musda telah dirampungkan, termasuk penunjukan Ketua Panitia dan Steering Committee. Muhtadin menegaskan bahwa pemilihan pemimpin baru tidak hanya soal jabatan, tetapi juga soal membangun solidaritas dan kebersamaan antar-kader.
"Siapapun yang terpilih, insyaallah itu merupakan kader-kader terbaik dari Partai Golkar yang harus kita amankan bersama," katanya.
2. Golkar Sulsel sebagai lumbung suara partai

Muhidin mengatakan Golkar Sulsel selama ini dikenal sebagai lumbung suara partai di Indonesia. Karena itu, pemimpin terpilih diharapkan mampu memulihkan citra partai dan memastikan Golkar tetap solid menghadapi tantangan Pemilu mendatang.
"Ini yang harus kita kembalikan, ini yang harus kita bangkitkan kembali. Oleh karena itu, saya hanya minta bahwa pada musyawarah daerah yang akan datang siapapun yang terpilih insyaallah tentu merupakan kader-kader terbaik di Sulawesi Selatan ini," katanya.
3. Calon kandidat wajib dapat restu ketua umum

Selain itu, Muhidin memastikan bahwa mekanisme Musda tetap mengacu pada aturan partai. Hal ini mencakup syarat pendaftaran calon serta rekomendasi dari Ketua Umum.
"Kalau nanti ketua umumnya tidak merestui atau tidak bisa menjalin kerja sama yang baik, bisa merepotkan. Ketua umum berhak mengubah calon-calon, menambah atau mengurangi, karena sebagai mandataris partai, segala keputusan ada di tangan ketua umum," katanya.
















![[BREAKING] Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat dari Polri](https://image.idntimes.com/post/20260310/upload_ad8d7ecdae490439ab82946385d3c38c_114f0771-d1be-4ec1-ae54-f621953b0a23_watermarked_idntimes-1.jpeg)

